Jokowi Instruksikan Pelajaran Tatap Muka Terbatas Hati-hati

Presiden Jokowi instruksikan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian
Presiden Joko Widodo (Foto: setkab.go.id - Dokumentasi Humas Setkab)

Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden di Jakarta, 7 Juni 2021.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, juga menegaskan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Hal ini juga disampaikannya sekaligus meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

Nadiem MakarimMenteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: Tagar/Setneg.go.id)

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” katanya di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, 9 Juni 2021.

Ditambahkan Nadiem, Presiden memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

“Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Mendikbudristek pun menambahkan bahwa tidak ada perubahan terhadap ketentuan SKB tersebut. “SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” imbuhnya.

Nadiem mengungkapkan, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, namun ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kesulitan yang dihadapi anak, guru, bahkan orang tua dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

PTMIlustrasi - Pembelajaran tatap muka di sekolah. (Foto: Tagar/Bratanews)

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya. Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pungkas Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas. Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id. (TGH/Humas Kemendikbud/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
PGRI: 78% Guru dan 75% Murid Ingin Sekolah Tatap Muka
PGRI mengatakan, 78 persen guru dan 75 persen orang tua ingin pembelajaran tatap muka di sekolah segera digelar.
KPAI: Sejumlah Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka
KPAI Retno Listyarti mengatakan sebanyak 20,46 persen sekolah belum siap melakukan pembelajaran tatap muka akibat pandemi Covid-19 di indonesia.
Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Soal Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan terkait pembelajaran tatap muka di sekolah Juli 2021.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.