Jakarta Pemerintah secara resmi meluncurkan program mandatori biodisel 30 persen atau B30 sebagai bagian untuk mengurangi ketergantungan atas bahan bakar minyak (BBM). Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), implementasi biodiesel B30 juga dimaksudkan untuk mengurangi beban anggaran subsidi BBM dengan proyeksi penghematan negara sekitar Rp 63 triliun. Rencananya, bahan bakar yang tergolong ramah lingkungan ini bakal diterapkan secara penuh di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Januari 2020.
"Saya sampaikan bahwa program B30 ini bisa maju, tidak tahun 2020, tetapi akhir 2019 sudah dimulai. Sebab, percobaan sudah dimulai sejak November kemarin. Sudah berjalan, sehingga hari ini kita sampaikan bahwa B30 telah kita luncurkan dan ini bisa menghemat," kata Jokowi usai peresmian di Pertamina M.T. Haryono, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2019. Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat, seperti Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta para petinggi lainnya.
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kesuksesan program B20 menjadi modal tersendiri untuk terus meningkatkan kandungan komponen energi terbarukan dalam setiap produk BBM yang dilempar ke masyarakat. "Secara khusus, saya terus memonitor dari hari ke hari, bulan ke bulan, untuk implementasi Program B30. Setelah B20, kita masuk ke B30. Tidak cukup ke B30 saja, saya minta lagi ke menteri dan dirut Pertamina untuk bertahap masuk ke B40 lanjut ke B50," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Presiden juga menegaskan jika akselerasi B30 ini diharapkan membantu Indonesia secara bertahap untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap energi fosil. Penggunaan B30 juga menjadi peran penting pemerintah dalam menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon dan gas buang yang lebih rendah. "Implementasi B30 akan berdampak pada meningkatkanya kebutuhan sumber bahan nabati minyak sawit sebagai pengganti solar yang banyak dihasilkan di dalam negeri," ucap Jokowi.
Program mandatori biodiesel ini mulai diimplementasikan pada 2008 dengan kadar campuran bahan nabati sebesar 2,5 persen. Dua tahun kemudian, secara bertahap kadar biodiesel meningkat hingga 7,5 persen. Kemudian, pada periode 2011 hingga 2015 persentase biodiesel kembali ditingkatkan 15 persen. Selanjutnya pada per 1 Januari 2016, B20 mulai diimplementasikan untuk seluruh sektor terkait.
Sebelumnya, program Biodiesel B20 dinilai berjalan dengan baik berkat dukungan kapasitas produksi yang cukup, uji kinerja/uji jalan, pemantauan secara berkala atas kualitas dan kuantitas oleh tim independen, serta penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selama periode Mei-November 2019, dilakukan uji jalan B30 untuk kendaraan dengan kapasitas sekitar 3,5 ton dengan melibatkan Kementerian ESDM, BPDPKS, BPPT, PT Pertamina (Persero), APROBI, GAIKINDO, dan IKABI.
Sebagai informasi, realisasi belanja subsidi pemerintah hingga Oktober 2019 tercatat sebesar Rp 146,2 triliun. Angka tersebut mencerminkan 65,2 persen dari APBN yang didalamnya juga terdapat subsidi BBM. []
Baca Juga:
- Presiden Percepat Pengembangan Biodiesel dan Energi Baru Terbarukan
- Pertamina Mulai Salurkan Biodiesel B30 ke Sorong