JNE Beri Diskon Pengiriman ke Hongkong, Singapura, Tiongkok, Taiwan

JNE beri diskon pengiriman ke Hongkong, Singapura, Tiongkok, Taiwan. Kesempatan mendapatkan diskon 20 persen dapat digunakan semua lapisan masyarakat.
TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). (Foto: Ist)

Manado, (Tagar 10/2/2018) – Menyambut Tahun Baru Imlek, PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memberikan kemudahan kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan pengiriman paket ke empat negara.

"Kami memberikan diskon sebesar 20 persen, untuk pengiriman paket ke Hongkong, Singapura, Tiongkok, dan Taiwan," kata Kepala Cabang JNE Manado Julianus Barthen di Manado, Kamis (8/2).

Barthen mengatakan, kesempatan mendapatkan diskon tersebut dapat digunakan semua lapisan masyarakat, termasuk keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara tujuan sesuai program dari JNE.

"Di Sulut memang banyak tenaga kerja yang ada di Singapura, Hong Kong dan Taiwan. Jadi kalau ada keluarga yang ingin kirim dokumen atau paket bisa memanfaatkan program International Service JNE ini," jelasnya.

Layanan internasional tersebut berlaku mulai dari 1 Februari hingga 16 Februari 2018. Saat transaksi, untuk biaya pengiriman mengikuti Kurs Dolar Amerika Serikat (USD).

Bagi konsumen yang akan menggunakan layanan ini, kata dia, berat maksimum pengiriman dibatasi hanya 1 kilogram. Selain dari Manado, program ini juga berlaku dari seluruh kota di Indonesia.

Disebutkan, pengantaran berlaku di hari kerja di negara tujuan dengan perkiraan waktu penyampaian kiriman (estimate time delivery) bervariasi tergantung zona negara. Berlaku biaya tambahan untuk kondisi khusus. Tidak berlaku garansi uang kembali (money back guarantee).

Pengiriman internasional wajib disertai dengan Commercial Invoice dari pihak pengirim dengan menggunakan bahasa Inggris dan tidak diperkenankan menggunakan tulisan tangan dengan detail seperti, Harga barang, Jumlah barang.

Untuk pengiriman non dokumen biaya kirim belum termasuk duty dan tax di negara tujuan yang dibebankan kepada pihak penerima, atau jika pihak penerima menolak untuk pembayaran tersebut maka biaya duty dan tax akan dibebankan kepada pihak pengirim. (ant/yps)

Berita terkait
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.