Jenazah Pelaku Bom Bandung Dibawa ke Jakarta

Jenazah Yayat Cahdiyat, pelaku bom di Taman Pendawa Jalan Arjuna, Kota Bandung, dibawa ke Jakarta oleh polisi usai dilakukan pemeriksaan medis awal.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap bergegas keluar seusai berhasil menangkap terduga teroris di Kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2). Kepolisian berhasil menangkap seorang pria terduga teroris yang meledakkan benda yang diduga "Bom Panci" di Taman Pandawa Bandung dan melakukan pembakaran kantor kelurahan Arjuna. (Foto: Ant)

Bandung, (Tagar/27/2) - Jenazah Yayat Cahdiyat, pelaku bom panci di Taman Pendawa Jalan Arjuna, Kota Bandung, dibawa ke Jakarta oleh polisi usai dilakukan pemeriksaan medis awal di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

"Sudah dipastikan meninggal. Sekarang dibawa ke Jakarta," ujar Kasubid Dokpol Biddokes Polda Jawa Barat AKBP I Gusti Gede Andika, di Bandung, Senin.

Gusti menuturkan, saat dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung, petugas hanya melakukan visum luar saja. "Nanti pemeriksaan lebih lengkapnya di Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Sartika Asih Hisbulloh Huda mengatakan pihaknya belum mengindentifikasi secara detail, namun dapat dipastikan pelaku datang dengan kondisi sudah meninggal.

"Dipastikan sudah meninggal berjenis kelamin laki-laki, ada baju kemudian tas hitam, sarung sangkur, semua kita kumpulkan, dikirim ke Jakarta," kata dia.

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa menyatakan pelaku yang meledakan bom panci di Taman Pandawa Jalan Arjuna Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Senin, diketahui pria berinisial YC.

"Namanya Yayat Cahdiyat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Nama tersebut sesuai dengan temuan identitas di Taman Pandawa yang ditemukan oleh warga.

Dalam fotokopi KTP itu, tertulis nama Yayat Cahdiyat kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975 dan tercatat sebagai warga RT03/01 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. (fet/ant)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.