Jasa Raharja Siaga 24 Jam di Hari Raya

Selama angkutan mudik, Jasa Raharja juga menyiagakan petugas di posko mudik terpadu bersama instansi terkait seperti kepolisian, dinas kesehatan dan dinas perhubungan.
Selama angkutan mudik, Jasa Raharja juga menyiagakan petugas di posko mudik terpadu bersama instansi terkait seperti kepolisian, dinas kesehatan dan dinas perhubungan.

Palembang, (Tagar 30/5/2018) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan terus menyiagakan petugas pelayanan bagi korban kecelakaan yang menjadi tanggungan Jasa Raharja selama angkutan mudik dan balik Lebaran.

Untuk pelayanan santunan di wilayah Sumatera Selatan, dilakukan oleh petugas dengan sisitem piket sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Tauflk Adnan, melalui Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas, dan Hukum PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Rafle Nasser, mengungkapkan, pelayanan pengajuan santunan selama libur lebaran tetap berjalan. Untuk pelayanan santunan di area kerjanya, pelayanan dilakukan oleh petugas dengan sistem piket setiap harinya.

"Pelayanannya tidak terbatas. Pelayanan penerimaan iuran dan sumbangan wajib tetap berjalan, tapi disaat Iibur seperti angkutan mudik, kami lebih fokus pada pelayanan memberikan santunan," ujar Rafle kepada wartawan di Palembang, Rabu (30/5).

Data Lengkap, Sejam Santunan Siap
Menurut Rafle, proses pengajuan santunan tidak memakan waktu lama. Untuk berkas yang sudah lengkap, dana santunan bagi korban atau ahli waris bahkan dapat dicairkan dalam waktu 60 menit.

"Memang untuk menyiapkan berkas lainnya seperti dari pihak kepolisian atau rumah sakit juga butuh waktu. Tapi bila semua lengkap, satu jam dana santunan sudah bisa dicairkan," terangnya.

Selama angkutan mudik, Jasa Raharja juga menyiagakan petugas di posko mudik terpadu bersama instansi terkait seperti kepolisian, dinas kesehatan dan dinas perhubungan. Posko yang ditempatkan di sejumlah titik strategis ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses informasi bila terjadi kecelakaan.

"Posko ditempatkan di stasiun, terminal atau bandara. Di sini pemudik bisa mencari informasi seputar santunan Jasa Raharja," pungkasnya. (uni)

Berita terkait