TAGAR.id, Jakarta - Kepolisian bekerja sama dengan Jasa Marga membuat kebijakan untuk membuka jalur Fungsional Sadang sampai dengan Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 km.
Akses jalur fungsional ini mulai dioperasikan oleh pihak Jasa Marga sejak Jumat malam 28 April 2022 pukul 22.32 WIB.
Jasa Marga berharap jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan ini dapat menjadi salah satu jalur alternatif bagi pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta.
Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam.
Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang kurang lebih 20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Km 47.
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang. []
Baca Juga
- Cegah Lonjakan Covid-19 Mobilitas dan Kerumunan Diperketat
- Cegah Lonjakan Komisi V DPRD Jabar Imbau Pasutri KB
- Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona di Indonesia
- 5 Langkah Persiapan Liburan Nataru yang Aman di Masa Pandemi Covid-19