Jambret Handphone, Dua Pria Jadi Bulan-bulanan Massa

Pelaku jambret yang diketahui bernama Ronni (24) dan Salli (25) terbilang nekad, karena menjambret di siang Bolong.
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret babak belur dihakimi massa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/3). (rio)

Makassar, (Tagar 14/3/2018) – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret babak belur dihakimi massa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/3).

Para pelaku menjadi bulan- bulanan warga setelah gagal merampas headphone seorang pelajar SMA di Jalan Mallombassang Kecamatan Tamalate Makassar.

Pelaku jambret yang diketahui bernama Ronni (24) dan Salli (25) terbilang nekad, karena menjambret di siang Bolong.

Kedua tersangka memepet korban atas nama Winda yang saat itu sedang berboncengan  bersama temannya. Lalu kedua pelaku merampas HP korban yang sementara dipegang korban. Sontak korban berteriak dan wargapun menghadang dan menangkap kedua pelaku

"Saya pulang sekolah kak, tiba tiba dia pepek pake motor dan rampas handphoneku, saya teriak dan warga keluar tangkap pelaku," kata Winda, Selasa (13/3).

Setelah mendapat telpon dari warga bahwa ada pelaku Jambret Panit II Polsek Tamalate Makassar Ipda Sugiman dan Tim Resmob kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Ipda Sugiman.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan 1 handpone hasil rampasan pelaku, bersama 1 unit motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Kita sudah amankan juga barang buktinya handpone dan motor pelaku, masih di lakukan pemerikaaan," tambahnya Sugiman.

Kini kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsekta Tamalate Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan kekeasan, ancaman kurangan penjara 5 tahun.

Berita terkait
0
Rafael Nadal Lanjut ke Perempat Final Wimbledon 2022
Rafael Nadal menjadi pemain tunggal putra ketujuh berumur di atas 36 tahun yang lolos ke perempat final grand slam tenis Wimbledon