Jakarta Macet, Warga Desak Anies Baswedan Tinjau Ganjil-Genap

Suradi mengatakan, ganjil-genap hanya sebagai pengalihan kemacetan di beberapa jalan utama tetapi tidak untuk jalan lainnya.
Kendaraan melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (14/10/2018). Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan ganjil-genap hingga akhir tahun 2018. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Tagar 15/10/2018) – Lantaran dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan, sejumlah warga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali kebijakan ganjil-genap.

"Penerapan ganjil-genap adalah untuk membuat kemacetan di Jakarta menjadi berkurang, ternyata hingga sekarang tidak ada perubahan yang signifikan. Pemprov DKI harus melakukan tindakan untuk masalah ini. Kalau bisa cari solusi lain yang lebih tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Suradi, salah satu pengendara sepeda motor di Jakarta, Senin (15/10).

Penerapan kebijakan ganjil-genap terhitung 15 Oktober hingga 31 Desember berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kebijakan ini mulai intensif diterapkan menjelang berlangsungnya Asian Games 2018 dan Asian Para Games.

Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kemacetan ketika berlangsungnya Asian Games dan Asian Para Games, mengingat kegiatan olahraga tersebut merupakan salah satu kegiatan terbesar di Asia.

Di beberapa ruas jalan utama di Jakarta diberlakukan ganjil-genap. Salah satunya di Jalan MH Thamrin karena jalan tersebut terdapat gedung perkantoran dan perbelanjaan. Adanya kebijakan ganjil-genap membuat kemacetan ruas jalan MH Thamrin berkurang tetapi tidak untuk di jalan-jalan lainnya, di mana ganjil-genap tidak berlaku.

Peta Ganjil-GenapInfografis peta ganjil-genap dan rute alternatif. (Infografis: Tagar/N Yaqin)

Suradi mengatakan, ganjil-genap hanya sebagai pengalihan kemacetan di beberapa jalan utama.

“Tapi tidak untuk jalan lainnya sehingga kebijakan ganjil-genap hanya sebagai kebijakan memindahkan kemacetan,” ujarnya.

Senada dengan Suradi, seorang pengantar barang Andi juga mengeluhkan berlakunya kebijakan ganjil-genap. Alasannya kebijakan ini membuat pekerjaannya terhambat.

"Sebelum berlakunya ganjil-genap saya biasa mengantar barang bawaan menggunakan mobil boks, tapi sekarang saya hanya bisa menggunakan mobil bertanggal genap, selebihnya saya menggunakan motor," ujar Andi, yang dalam melaksanakan pekerjaannya hanya menggunakan mobil boks dengan nomor polisi genap.

Andi menambahkan, dia pernah ditilang sebanyak dua kali karena menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan peraturan ganjil-genap, padahal dia hanya sebagai pekerja yang menjalankan tugas.

"Saya telah ditilang dua kali dan itu merugikan bagi saya maupun kantor, sebaiknya pemerintah memberikan keringanan terhadap mobil pengantar barang sehingga mempermudah pekerjaan" kata Andi.

Transportasi Umum

Sementara itu, seorang mahasiswi yang biasa menggunakan kendaraan daring, Ristanti mendukung kebijakan ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Kebijakan yang telah diberlakukan Pemprov DKI sudah cukup bagus dengan membuat kebijakan ganjil-genap, tapi di sisi lain pemerintah seharusnya memperbanyak tranportasi umum agar kebijaksanaan ganjil-genap benar-benar bermanfaat," ujar Ristanti.

Ristanti menambahkan, sebagai pengguna transportasi umum ingin mendapatkan kenyamanan, sehingga pemilik kendaraan pribadi beralih menggunakan menggunakan kendaraan massal.

Kendaraan umum di Jakarta antara lain busway, kopaja, bajaj, kereta komuter dan nanti akan adanya Mass Rapid Transit (MRT) serta Light Rail Transit (LRT).

"Jika kendaraan umum memadai baik dari jumlah dan kenyamanannya mungkin ke depannya kebijakan ganjil-genap bisa saja tidak akan diperlukan lagi," kata Ristani seperti dikutip Antaranews. []

Berita terkait