Jagoan Kalah, Kubu Prabowo Tak Akan Gugat MK

Perolehan suara yang menunjukkan pasangan 01 menang, BPN Prabowo-Sandi menolak hasil dengan dalih adanya kecurangan
Calon Presiden nomor urut 02 sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) bersama Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandiaga Mulyadi (kanan). (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden, capres dan cawapres 01 Jokowi-KH Ma’ruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan, Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh suara 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Menanggapi hasil perolehan suara yang menunjukkan pasangan 01 menang, BPN Prabowo-Sandiaga menolak hasil dengan dalih adanya kecurangan.

Menurut Juru Kampanye Nasional Prabowo-Sandiaga, Mulyadi sikap BPN yang menolak dan berencana tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena KPU telah curang dan tak percaya lagi hukum di kala Joko Widodo menjadi Presiden RI.

"Kita menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, bahkan kita berencana tak akan ajukan gugatan ke MK karena kita sudah tak percaya lagi," tuturnya kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, Selasa 21 Mei 2019.

Upaya yang akan dilakukan kubu Prabowo-Sandiaga adalah people power, dan diharapkan tidak ada upaya represif karena kubu Prabowo-Sandiaga memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Jadi tak perlu ada imbauan kepada masyarakat untuk tak melakukan people power atau kedaulatan rakyat.

"Orang memperjuangkan hak kok dicegah? Ilustrasi (analoginya) kalau kita kehilangan sesuatu secara logika kita akan memperjuangkan apa yang menjadi hak kita, ya masa diimbau (jangan lakukan people power)," kata Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, prinsip dasar dalam pesta demokrasi yaitu, menghormati dan menerima keputusan mayoritas masyarakat (keinginan kelompok masyarakat yang mendukung Prabowo-Sandiaga harus menang). Pilpres kali ini kubu Prabowo-Sandiaga menilai bahwa rasa keadilan sudah terkoyak.

"BPN akan bersikap mengawal dan memperjuangkan hak masyarakat (kelompok pendukung 02), dan menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres," ujar dia.

Di tempat berbeda, Ketua BPD Prabowo-Sandiaga di Jawa Barat (Jabar) Abdul Haris Bobihoe menolak memberikan tanggapan saat Tagar mengonfirmasi terkait kekalahan Prabowo-Sandiaga di tingkat nasional.

Hal yang sama saat Tagar meminta tanggapan terhadap Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jabar Daddy Rohanady, enggan menjawab.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Jurus Jitu PLN Tekan Emisi dan Dongkrak Bauran Energi Bersih
PT PLN (Persero) gencar menerapkan teknologi substitusi baru bara dengan biomassa ( co-firing) untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap.