‘Jagoan’ Ini Terobos Jalur Busway dan Seret Polantas

"Pelaku lewat busway kemudian dihentikan oleh Bripda Dimas dan meminta surat-surat kendaraanya namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," kata Argo.
Tolak Tilang Lawan dan Seret Polisi. Pelaku Tessa Granitsa Satari, penerobos busway di perempatan Utan Kayu yang juga menyeret Bripda Dimas dengan mobilnya. (Ist.)

Jakarta, (23/1/2018) – Tessa Granitsa Satari (34), supir mobil yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di jalur Bus TransJakarta, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1) akhirnya diringkus oleh polisi. Akibat kejadian itu, Bripda Dimas mengalami luka ringan di bagian tangan dan harus dirawat rumah sakit.

"Iya sudah ditangkap di sebuah hotel. Pelaku berprofesi sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1).

Tessa, ditangkap setelah menolak ditilang dan melawan. Saat itu, Bripda Dimas tengah bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Utan Kayu Matraman Jakarta Timur.

Argo, mengatakan pelaku ditangkap di Hotel Crown, Taman Sari Jakarta Barat, Senin (21/18) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku lewat busway kemudian dihentikan oleh Bripda Dimas dan meminta surat-surat kendaraanya namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," kata Argo.

Pelaku hingga kini masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Timur. Dan sebuah mobil Cadillac disita untuk barang bukti.

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Jaktim untuk proses selanjutnya," ujar Argo. (gil)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.