Jadi tersangka, Sopir Vanessa Angel Ditahan di Mapolres Jombang

Tubagus Joddt terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Mobil yang membawa Vanessa Angel dan suaminya mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk, Kamis, 4 November 2021. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Polisi telah menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya. Joddy yang merupakan sopir dari Vanessa Angel saat ini telah ditahan di Polres Jombang.

"Hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Kamis, 11 November 2021.

Gatot menjelaskan, sebelum Joddy ditetapkan tersangka, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan. Dimulai pada Senin 8 November 2021, penyidik lalu lintas langsung mendatangkan tim Labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaa terhadap barang bukti kendaraan yang digunakan.

Sore harinya, pihaknya langsung melakukan gelar perkara pertama, terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya pada Selasa 9 November 2021, pihaknya langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Saksi yang sudah diperiksa ada 10 orang," ujar Gatot.

Masih di hari yang sama,  Joddy yang saat itu telah dinyatakan sehat, langsung dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksana sebagai saksi. Kemudian pada Rabu 10 November 2021, Tim Penyidik dari Satlantas Polres Jombang mengirimkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jombang.

"Kemudian melaksanakan gelar perkara kedua untuk melakukan perubahan status (jadi tersangka) setelah berkoordinasi dengan JPU pada Kejari Jombang," jelasnya.

Tubagus Joddy disangkakan melanggar pasal 310 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau pasal 311 ayat 5 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. []


Baca Juga

Berita terkait
Wirang Birawa Minta Pihak Berwajib TindakTegas Pemanggil Arwah Vanessa Angel
Membuat konten di jalan tol dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Cari Vanessa Angel dan Bibi, Gala Sky Sering Ucap Papa, Mama
Saat ini kondisi mental Gala sudah jauh lebih membaik. Tetapi, Gala masih belum nyaman berada di keramaian.
MUI Kecam Pembuat Konten Pemanggilan Arwah Vanessa Angel
tak ada lagi pihak lain yang membuat konten semacam itu di tengah duka yang dirasakan oleh keluarga mendiang Vanessa Angel.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.