Jadi Tersangka, Jabatan DPW Bupati Bengkulu Selatan Dicopot

Jadi tersangka, jabatan DPW Bupati Bengkulu Selatan dicopot. “Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu,” kata Ahmad Rofiq.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/5/2018). (Foto: Ant/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, (Tagar 17/5/2018) - Partai Perindo melepaskan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bengkulu yang diduduki oleh Dirwan Mahmud.

Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Dirwan yang juga merupakan Bupati Bengkulu Selatan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.

“Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu dan menyerahkan secara penuh proses hukum yang ada kepada KPK,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5).

Menyusul pelepasan jabatan Dirwan Mahmud itu, Partai Perindo telah menunjuk Yurman Hamedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Bengkulu Partai Perindo.

Menurut Rofiq, sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Partai Perindo untuk tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan jabatan serta kewenangan termasuk korupsi, gratifikasi, maupun suap.

Dari kejadian ini, Rofiq pun mengimbau kepada seluruh pimpinan dan kader Partai Perindo lainnya untuk tidak mencoba-coba berkompromi dengan korupsi di mana hal tersebut dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang paling besar.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Perbuatan melanggar hukum ini dilakukan Dirwan bersama isterinya Hendrati beserta Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati. Ketiganya diduga menerima uang panas dari seorang kontraktor bernama Juhari. (sas)

Berita terkait