Jakarta - Johan Budi, resmi mengemban jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan akan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPR.
"Tupoksi sebagai anggota DPR yaitu ada tiga, legislasi, budgeting dan juga pengawasan terhadap pemerintah," ucap Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Kendati telah resmi menjadi anggota DPR, Johan Budi belum bisa memastikan akan duduk di komisi berapa. Ia lebih memilih menyerahkan keputusan pada fraksinya, yakni PDI Perjuangan.
"Saya belum tau di komisi apa ya nanti, tapi di komisi apapun tentu saya akan siap ditaruh di komisi apapun," kata dia.
Insya Allah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan.
Johan Budi yang maju dari dapil Jawa Timur VII melalui PDI Perjuangan berhasil mendulang 76.395 suara. Atas kepercayaan rakyat tersebut, Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi ini berjanji akan bekerja sesuai amanat.
"Insya Allah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan," tuturnya.
575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 10.20, Selasa, 1 Oktober 2019.
Sidang paripurna itu dipimpin oleh anggota DPR tertua yakni Abdul Wahab Dalimunthe 80 tahun dan anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut 23 tahun. []