Jabar Sudah Punya 3.800 Posko Covid-19

Sementara untuk sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko, Gubernur meminta pemkab/pemkot segera membentuknya dalam 2-3 hari mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwsn Kamil memimpin rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Bandung, Senin, 8 Februari 2021. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Jabar)

Bandung – Menjelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Selasa, 9 Februari 2021, Jawa Barat telah memiliki 3.800 posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan seperti yang dipersyaratkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021.

Sementara untuk sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko, Gubernur meminta pemkab/pemkot segera membentuknya dalam 2-3 hari mendatang.

Anggaran pun sudah disiapkan yaitu menggunakan dana desa yang sudah disetujui oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Selama tahun 2020 Jabar sudah membangun posko Covid-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan," katanya.

Kang Emil memastikan pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Kang Emil menjelaskan, posko Covid-19 yang diisi oleh personel kepolisian dan TNI akan bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi.

"Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, personilnya anggota TNI Polri dan mitra," ucapnya.

Untuk desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro akan diputuskan besok melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota. Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang berzona merah, oranye, kuning dan hijau.

"Desa/ kelurahan yang melakukan PPKM Mikro yang sifatnya menutup wilayah keputusannya besok oleh SK bupati/ wali kota," kata Kang Emil.

Ia memastikan untuk menetapkan level kewaspadaan desa Pemda Prov Jabar tidak akan menggunakan data dari pemerintah pusat karena masih bercampur dengan data lama. Tetapi akan menggunakan data lokal dari laboratorium daerah.

"Jadi mana desa yang zona merah, oranye, kuning, hijau kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama tapi kita akan gunakan data lokal dan petanya baru bisa hadir besok," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 89 Ribu Nakes di Jabar Telah Divaksin
Baca juga: Jabar-Badan POM Perkuat Pengawalan Distribusi Vaksin

Bagi desa atau kelurahan yang bezona merah akan diberikan bantuan sembako selama melakukan penutupan wilayah. Kang Emil memastikan pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

"Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat ada klaster Secapa AD," tuturnya. []

Berita terkait
Jabar Salah Satu Provinsi Prioritas Terapkan PPKM Mikro
Gubernur Jabar Ridwan Kamil optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif karena Jabar telah memiliki pengalaman.
Asosiasi Pedagang Pasar di Jabar Dukung Vaksinasi Covid-19
Ada sekitar 1,5 juta pedagang pasar tradisional yang ada di Jabar.
Pemprov Jabar Siapkan Asrama Haji Bekasi Pusat Isolasi Covid
Asrama Haji Embarkasi Bekasi memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Setiap kamar terdiri dari dua tempat tidur dengan ventilasi yang baik.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.