Istana: Pengibulan Seperti Apa yang Dimaksud Amien Rais?

Juru Bicara Presiden Johan Budi menanggapi politisi Partai Amanat Nasional Amien Rais yang menyatakan Presiden Joko Widodo ngibul atau berbohong.
Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah pada masyarakat. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 20/3/2018) - "Pengibulan seperti apa yang dimaksud Amien Rais? Apa yang dilakukan pemerintah Jokowi-JK dengan membagi sertifikat kepada rakyat kecil adalah nyata, bukan ngibul."

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Senin (19/3) menanggapi politisi Partai Amanat Nasional Amien Rais yang menyatakan Presiden Joko Widodo ngibul atau berbohong dalam pemberian sertifikat tanah kepada warga.

(Baca juga: Tanggapi Amien Rais, Luhut: Memang Kamu Siapa, Dosamu Banyak juga Kok)

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien dalam sebuah diskusi di Bandung, Minggu (18/3).

Johan menjelaskan,"Ini adalah bentuk perhatian dan concern Presiden Jokowi kepada rakyat agar mereka memiliki tanah secara sah dan legal."

Reformasi Agraria

Jokowi sudah banyak membagikan sertifikat tanah pada masyarakat, satu di antaranya ketika kunjungan kerja ke Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2017) ia membangikan 2.550 sertifikat hak atas tanah untuk warga.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan di Alun-alun Cilacap, sedangkan sertifikat yang dibagikan terdiri dari tanah-tanah di Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga dan Wonosobo.

Penyerahan sertifikat untuk warga itu merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria.

Jokowi kala itu menyatakan pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat.

Selama ini, katanya, banyak sengketa pertanahan di masyarakat yang salah satunya ditimbulkan akibat ketiadaan sertifikat.

Ia menargetkan pemerintah bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun.

“Kalau seluruh Indonesia akan (diterbitkan) lima juta, tahun depan tujuh juta, tahun depannya lagi sembilan juta," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa saat ini terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya tersertifikasi. Namun, dari jumlah itu hanya 46 juta bidang tanah yang dilengkapi bukti kepemilikan.

"Masih banyak sekali harus diselesaikan. Semua kantor BPN kerja keras menyelesaikan target. Kerja semua dengan target karena ini ditunggu rakyat," ujarnya. (sa)

Berita terkait
0
Malaysia Juga Terkejut Oleh Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao
Keputusan pengadilan Malaysia bebaskan terduga pelaku penganiayaan maut terhadap TKI, Adelina Lisao, memicu gelombang kecaman