Medan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NF, 53 tahun, warga Jalan Sekata, Link VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut, ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sabun mandi.
Wanita ini kedapatan menyelipkan sabu paket Rp 100 ribu untuk suaminya yang ada di dalam rumah tahanan sementara (Rutan) Polsek Medan Barat, Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kamis, 30 Juli 2020.
Kepala Polsek Medan Barat Komisaris Polisi Afdhal Zunaidi ketika dikonfirmasi Tagar melalui telepon seluler, Senin, 3 Agustus 2020 malam, membenarkan adanya penangkapan IRT selundupkan sabu di dalam sabun.
"Dia (NF) mengaku melakukan itu atas perintah suaminya. Suaminya WM atas kasus tindak pidana peredaran uang palsu," ungkap Afdhal.
Menurut Afdhal, peristiwa itu terungkap berdasarkan kecurigaan petugas yang menjaga piket. Dia memeriksa barang bawaan NF, ketika menjenguk suaminya di dalam ruang tahanan sementara.
Dari pelaku, kami amankan satu buah kotak sabun berisi sabun
"Petugas piket Aiptu JD Sinurat melakukan pemeriksaan terhadap terhadap barang-barang bawaan NF, sewaktu petugas memeriksa kotak sabun yang dibawanya. Tiba-tiba pelaku merampas kotak sabun dari tangan petugas dan kemudian perempuan itu berlari sambil membuang kotak sabunnya ke halaman kantor Camat Medan Barat yang berada di dekat kantor kami," tutur Afdhal.
Mendapati perlakuan yang aneh dari NF, petugas mengamankan perempuan itu dan memanggil piket lainnya, untuk mengecek kotak sabun yang dibuangnya.
"Setelah diperiksa kotak sabun berisikan sabun GIV, kemudian sabun tersebut dihancurkan dan didapatkan di dalamnya sebungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian petugas membawanya ke markas komando," ungkapnya.
Pengakuan NF, dia mendapatkan narkoba itu dari I warga Kecamatan Medan Barat. Kasus ini masih terus dikembangkan dan sedang melakukan pencarian.
"Perempuan itu mengakui membeli sabu tersebut seharga Rp 100 ribu kepada I (DPO). Itu juga atas permintaan dari WM. Dari pelaku, kami amankan satu buah kotak sabun berisi sabun merek GIV, satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan dua unit handphone merek Samsung dan Nokia. Kasus ini masih dalam pengembangan," tuturnya.[]