IRT di Medan Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara

Seorang ibu rumah tangga di Medan, Sumut, ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sabun mandi.
Ilustrasi Narkoba. (Foto: Pixabay/jorono)

Medan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NF, 53 tahun, warga Jalan Sekata, Link VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut, ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sabun mandi.

Wanita ini kedapatan menyelipkan sabu paket Rp 100 ribu untuk suaminya yang ada di dalam rumah tahanan sementara (Rutan) Polsek Medan Barat, Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kamis, 30 Juli 2020.

Kepala Polsek Medan Barat Komisaris Polisi Afdhal Zunaidi ketika dikonfirmasi Tagar melalui telepon seluler, Senin, 3 Agustus 2020 malam, membenarkan adanya penangkapan IRT selundupkan sabu di dalam sabun.

"Dia (NF) mengaku melakukan itu atas perintah suaminya. Suaminya WM atas kasus tindak pidana peredaran uang palsu," ungkap Afdhal.

Menurut Afdhal, peristiwa itu terungkap berdasarkan kecurigaan petugas yang menjaga piket. Dia memeriksa barang bawaan NF, ketika menjenguk suaminya di dalam ruang tahanan sementara.

Dari pelaku, kami amankan satu buah kotak sabun berisi sabun

"Petugas piket Aiptu JD Sinurat melakukan pemeriksaan terhadap terhadap barang-barang bawaan NF, sewaktu petugas memeriksa kotak sabun yang dibawanya. Tiba-tiba pelaku merampas kotak sabun dari tangan petugas dan kemudian perempuan itu berlari sambil membuang kotak sabunnya ke halaman kantor Camat Medan Barat yang berada di dekat kantor kami," tutur Afdhal.

Mendapati perlakuan yang aneh dari NF, petugas mengamankan perempuan itu dan memanggil piket lainnya, untuk mengecek kotak sabun yang dibuangnya.

"Setelah diperiksa kotak sabun berisikan sabun GIV, kemudian sabun tersebut dihancurkan dan didapatkan di dalamnya sebungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian petugas membawanya ke markas komando," ungkapnya.

Pengakuan NF, dia mendapatkan narkoba itu dari I warga Kecamatan Medan Barat. Kasus ini masih terus dikembangkan dan sedang melakukan pencarian.

"Perempuan itu mengakui membeli sabu tersebut seharga Rp 100 ribu kepada I (DPO). Itu juga atas permintaan dari WM. Dari pelaku, kami amankan satu buah kotak sabun berisi sabun merek GIV, satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan dua unit handphone merek Samsung dan Nokia. Kasus ini masih dalam pengembangan," tuturnya.[]

Berita terkait
Pengedar Sabu di Medan Ditangkap di Kamar Mandi
Polisi menangkap pengedar sabu, berinisial HS, 33 tahun warga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Teg Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Area.
3 Pengedar Sabu dan Ribuan Ekstasi di Medan Ditembak
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 15,4 kilogram sabu, dan 20 ribu butir pil ekstasi di Kota Medan.
Dua Kurir Sabu di Medan Ditembak Mati
Empat polsek jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Surabaya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.