Inilah Gagasan Fitra Atasi Permasalahan Administrasi Kependudukan Medan

Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) Sumut menyampaikan ide untuk mengatasi soal administrasi kependudukan di Medan.
Direktur Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum didampingi Kepala Bidang Pengelola Informasi Disdukcapil Medan Arfian Saragih dalam dialog kependudukan di Hotel Antares Medan, Senin 30/4/2018. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak)

Medan, (Tagar 1/5/2018) - Yayasan Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengusulkan percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis di tiap Kecamatan.

Usulan ini dimaksudkan untuk mengurangi permasalahan administrasi kependudukan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum dalam Dialog Mulpihak 'Mengurangi Permasalahan Administrasi Kependudukan Kota Medan' di Hotel Grand Antares Medan, Senin (30/4/2018).

Dalam gelar dialog ini Fitra duduk bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Mereka mengundang sejumlah elemen masyarakat. Juga mendapat dukungan dari United States Agency for International Development (USAID) dan Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika).

"Kami berharap nantinya kita bersama-sama dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta dan lainnya," ujar Rurita Ningrum.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Disdukcapil Kota Medan Arfian Saragih yang turut sebagai pembicara mendapat banyak pertanyaan dari peserta.

Pertanyaan di antaranya mengenai administrasi kependudukan melalui aplikasi Lapor, sistem laporan online yang dirancang Pemprov Sumut untuk memudahkan komunikasi dengan warga.

"Mohon maaf, kami memang belum banyak menindaklanjutinya terutama permasalahan KTP Elektronik. Kami masih banyak kekurangan soal peralatan. Kemudian dalam hal ketersediaan blanko, masih wewenang pusat," kata Arfian menjawab salah satu pertanyaan peserta.

Arfian mengaku dalam hal pelayanan, masih terdapat banyak kekurangan. Ia berjanji memperhatikan masukan masyarakat, melakukan perbaikan, berupaya melakukan terobosan guna menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan.

"Ada persepsi pelayanan dinas kami masih seperti yang dulu, padahal sekarang sudah berubah. Silakan saja cek ke kantor kami. Kalau ada kutipan yang mencurigakan, silakan laporkan ke Ombudsman," katanya.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan di antaranya menyosialisasikan aplikasi Lapor secara luas kepada masyarakat, dan percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan administrasi kependudukan di tiap kecamatan di Kota Medan. (wes)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu