Ini yang Terjadi Ketika Siti Aisyah Dijebak Intelijen Korea Utara

Siti Aisyah dijebak Intelijen Korea Utara dan dijadikan kambing hitam pembunuhan Kim Jon Na.
Nasib Siti Aisyah

Jakarta, (Tagar 13/3/2019) - TKI asal Serang Banten, Siti Aisyah diduga terlibat dalam pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jon Nam di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), Senin (13/2/2017) silam. Akibatnya, Aisyah terancam hukuman mati.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua perempuan, salah satunya memakai kaos bertuliskan "LOL" berdiri di belakang Kim Jong Nam. Setelah dilakukan penyelidikan teridentifikasi sebagai Siti Aisyah.

Lalu seorang perempuan tiba-tiba berdiri di depan Kim Jong Nam, diduga warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Ia menyemprotkan cairan yang diduga racun mematikan ke wajah Kim Jong Nam. Tiba-tiba saja, kemudian keduanya menghilang dari tengah kerumunan.

Kim Jong Nam merasa pening kemudian berusaha berjalan menuju kamar mandi bandara. Karena merasa kesakitan, Kim kembali ke meja check-in dengan jalan terseok-seok, sampai pada akhirnya salah seorang staf maskapai Air Asia melihat, kemudian dibawa ke klinik.

Di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit Putrajaya, Kim Jong-nam dinyatakan meninggal dunia. Racun yang disemprotkan diduga jenis ricin atau tetrodotoxin, 1.200 kali lebih mematikan dari sianida.

Setelah diselidiki, dugaan awal pelaku adalah TKI asal Indonesia Siti Aisyah. Pada 15 Februari 2017 polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong. Kemudian, disusul penangkapan Siti Aisyah pada 16 Februari sekitar pukul 02. 00 waktu Malaysia di lantai tiga hotel Ampang
bersama kekasihnya Muhammad Farid BinJalaluddin, warga Malaysia.  

Siti Aisyah Hanya Kambing Hitam

Peristiwa terjadi saat Kim Jong Nam sedang bersiap memasuki pesawat, hendak berangkat ke Macau. Aisyah mengatakan dirinya dijebak dengan alasan menjadi tamu pada program reality show, tanpa disadarinya ternyata direkrut oleh dinas intelijen Korea Utara untuk proses pembunuhan Kim Jong Nam.

Seiring berjalannya waktu, pada 11 Maret 2019 Aisyah diputuskan bebas oleh hakim Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia.

Sebelumnya, pihak pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintahan di bawah pimpinan PM Najib (Razak), maupun dengan Tun Mahathir (Mohamad). 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, bahwa ada tiga alasan jaksa agung Malaysia membebaskan Siti Aisyah.

Pertama, terdakwa Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara 'reality show', sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.

Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara.

Ketiga Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.

Hal yang sama pula diungkapkan Gooi Soon Seng, pengacara Aisyah. Dari awal kasus telah muncul kecurigaan Kim Jong-nam adalah korban plot, yang diatur oleh para agen Korea Utara. Mereka meninggalkan Malaysia beberapa jam setelah pembunuhan. 

"Kedua perempuan itu hanya bidak dalam pembunuhan bermotif politik," ujar Gooi Soon Seng.

"Kami masih percaya bahwa Siti Aisyah hanyalah kambing hitam, dan saya masih percaya bahwa Korea Utara ada hubungannya dengan itu," imbuhnya dikutip Reuters. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.