TAGAR.id, Jakarta - Pegiat media sosial yang juga Dosen UI Ade Armando dianiaya dan ditelanjangi saat memantau demo 11 April di depan DPR. Ade kini menjalani perawatan di RS Siloam.
Terkait peristiwa yang dialami Ade Armando, pihak Universitas Indonesia memberikan tanggapan.
Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan dalam siaran pers Universitas Indonesia yang diterima Tagar, Selasa, 12 April 2022.
- Baca Juga: Profil Ade Armando, Dituding Dilindungi Rezim
- Baca Juga: Polisi Sudah Amankan Para Penganiaya Ade Armando
"Universitas Indonesia (UI) menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia," tulis siaran pers tersbeut.
"Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022," lanjutnya.
Pihak UI juga berharap penganiayaan yang diterima Ade Armando saat demo dapat segera ditangani, dan ditemukan dalang di balik kejadiaan tersebut.
- Baca Juga: Mereka Berteriak Munafik Sambil Memukuli Ade Armando
- Baca Juga: 5 Kontroversi Ade Armando yang Dihajar Massa di Depan Gedung DPR
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya. []