Ini Kekejaman NS Pada Gadis Difabel Itu

Penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis difabel berinisial NT berusia 27 tahun. Ini kekejaman NS pada gadis difabel itu.
Ilustrasi. (Foto: Medium)

Makassar, (Tagar 28/11/2018) - Pihak kepolisian Sektor Tamalate masih menyelidiki dan mengembangkan kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis difabel berinisial NT berusia 27 tahun.

Kejahatan itu dilakukan NS (27) di Jalan Pelita Raya Makassar, Sabtu (24/11). NS mengaku melakukan dua kali pemerkosaan pada NT.

Kapolsek Tamalate Makassar Kompol Arifuddin mengatakan, NT meninggalkan rumahnya sejak dua minggu lalu. Keterangan tersebut didapat dari orangtua korban.

"Kita masih kembangkan, apa semua informasi itu benar. Tersangkanya baru diserahkan kemarin," ujar Arifuddin, Senin (26/11).

Baca juga: Laki-laki Biadab dan Gadis Difabel

Arifuddin menjelaskan kronologi kejadian sesuai yang diceritakan keluarga korban. 

Awalnya NT yang tuna rungu itu meninggalkan rumah menuju ke Rumah Sakit Haji untuk menjenguk temannya. Akan tetapi setelah dari Rumah Sakit Haji belum didapat informasi ke mana korban selanjutnya.

"Belum diketahui ke mana korban setelah dari rumah sakit, apakah langsung ke rumahnya, dijemput ataukah pergi sendiri. Karena korban memang dibawa pindah-pindah oleh pelaku," tutur Arifuddin

Arifuddin mengatakan korban NT kenal dengan pelaku NS dari temannya. Sementara NS membuat pengakuan, ia menemukan NT sedang sesak napas di jalan, ia kemudian membelikan obat asma.

"Di situlah korban dibawa ke rumah tersangka," tuturnya. 

Keluarga semakin resah karena NT tidak pulang ke rumah, sehingga mereka melapor ke polisi

NS saat diinterogasi penyidik mengatakan korban tidak mau pulang ke rumahnya, sehingga tinggal di Jalan Pelita Raya. 

Setelah dua kali melakukan kejahatan pada NT, NS mengaku pergi bersama temannya.

"Itu masih pernyataan tersangka. Kami juga akan meminta keterangan dari korban," kata Arifuddin.

Saat menerima laporan dari Polsek Tamalate, Tim Khusus Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan. Mereka mendapatkan informasi ada perempuan disekap di Jalan Pelita Raya. 

IPDA Artenius MB yang memimpin penangkapan mengungkapkan saat dilakukan penggerebekan, tersangka dan korban ditemukan dalam kamar.

"Ada juga alat hisap sabu kita temukan, pelaku mengaku baru saja menggunakan sabu. Bukan hanya itu, pelaku juga menjual si korban ke beberapa temannya seharga 400 ribu sampai 700 ribu rupiah lalu uangnya dipakai beli sabu," jelas Artenius.

NS saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri, sehingga polisi melumpuhkannya dengan menembak kakinya, ucap Artenius. []

Berita terkait