Ruteng - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur) dan Herybertus Nabit - Heribertus Ngabut (Hery-Heri) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPUD Kabupaten Manggarai.
Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan berkaitan dana kampanye, kini masuk tahap ke dua setelah laporan awal dana kampanye (LADK) yang berkaitan dengan rekening khusus dan saldo awal.
Tapi jumlahnya bisa saja berubah karena jangan sampai ada sumbangan lagi sampai Desember nanti.
Sedangan LPSDK ini terkait pembukuan siapa-siapa penyumbang pada masing-masing pasangan calon. Penyumbang itu bisa dari pasangan calon, partai politik dan juga penyumbang perseorangan.
"Tapi jumlahnya bisa saja berubah karena jangan sampai ada sumbangan lagi sampai Desember nanti. Tahapan berikutnya nanti ada tahap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK), itu nanti akan di audit oleh akuntan publik," ujar ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono, Selasa 3 Oktober 2020.
Total Dana kampanye pasangan Deno-Madur sebanyak Rp 510 juta yang terdiri dari sumbangan calon Deno Kamelus Rp 140 juta dan Victor Madur Rp 40 juta, sedangkan sumbangan perseorangan Rp 330 juta.
Sementara pasangan Hery-Heri sebanyak Rp 685 juta semuanya sumbangan perseorangan dan tidak ada sumbangan pasangan calon. Jumlah itu terdiri dari sumbangan berupa uang Rp 45 juta, berupa barang Rp 271 juta dan berupa jasa Rp 368 juta.
Diketahui, penyerahan LPSDK tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupatem Manggarai, berlangsung Sabtu 31 Oktober 2020 lalu di kantor KPU Kabupaten Manggarai. []