Ini Jumlah dan Sumber Dana Kampanye Cakada Manggarai

Dua pasangan calon Pilkada Kabupaten Manggarai telah menyerahkan laporan penerima sumbangan dana kampanye. Ini besarannya.
Ilustrasi Dana Kampanye Pilkada Manggarai NTT. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Ruteng - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur) dan Herybertus Nabit - Heribertus Ngabut (Hery-Heri) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPUD Kabupaten Manggarai.

Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan berkaitan dana kampanye, kini masuk tahap ke dua setelah laporan awal dana kampanye (LADK) yang berkaitan dengan rekening khusus dan saldo awal.

Tapi jumlahnya bisa saja berubah karena jangan sampai ada sumbangan lagi sampai Desember nanti.

Sedangan LPSDK ini terkait pembukuan siapa-siapa penyumbang pada masing-masing pasangan calon. Penyumbang itu bisa dari pasangan calon, partai politik dan juga penyumbang perseorangan.

"Tapi jumlahnya bisa saja berubah karena jangan sampai ada sumbangan lagi sampai Desember nanti. Tahapan berikutnya nanti ada tahap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK), itu nanti akan di audit oleh akuntan publik," ujar ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono, Selasa 3 Oktober 2020.

Total Dana kampanye pasangan Deno-Madur sebanyak Rp 510 juta yang terdiri dari sumbangan calon Deno Kamelus Rp 140 juta dan Victor Madur Rp 40 juta, sedangkan sumbangan perseorangan Rp 330 juta.

Sementara pasangan Hery-Heri sebanyak Rp 685 juta semuanya sumbangan perseorangan dan tidak ada sumbangan pasangan calon. Jumlah itu terdiri dari sumbangan berupa uang Rp 45 juta, berupa barang Rp 271 juta dan berupa jasa Rp 368 juta.

Diketahui, penyerahan LPSDK tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupatem Manggarai, berlangsung Sabtu 31 Oktober 2020 lalu di kantor KPU Kabupaten Manggarai. []

Berita terkait
Dana Kampanye Paslon Maros, Pasangan Tahfidz Terbanyak
KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye tiga paslon.
Sanksi Bagi yang Tak Jujur Lapor Dana Kampanye Pilkada
KPU Provinsi Riau mengingatkan agar para peserta Pilkada jujur melaporkan dana kampanye.
Kampanye Kotak Kosong Dipidana? Ini Kata KPU Siantar
Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Sibarani menguraikan, masyarakat berhak memilih dan mensosialisasikan kolom kosong di Pilkada 2020.