Deli Serdang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban NW, 13 tahun, warga Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Galang, Deli Serdang.
Pelaku berinisial M, 27 tahun, warga Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di daerah Kota Padang Sidempuan pada Jumat 28 Agustus 2020.
Nanti kita rilis ya.
Setelah membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dan kemudian menjualnya kepada seseorang berinisial ES, 36 tahun, warga Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. ES terlebih dahulu ditangkap pada Rabu 26 Agustus 2020.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi, Minggu 30 Agustus 2020, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar.
"Nanti kita rilis ya," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Warga Dusun V, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikagetkan dengan sesosok mayat pria yang sudah membusuk di aliran Sungai Merah, Rabu 19 Agustus 2020.
Mayat tanpa identitas itu diketahui memakai baju kaos lengan panjang merek Bos warna abu-abu, dan memakai celana panjang kain keper, kondisi mayat sudah bengkak membusuk dan bagian kepala sudah tengkorak diperkirakan sudah terendam sepekan lalu.
Karena kondisi mayat yang sudah tidak utuh wajahnya, mayat tak dapat dikenali lagi dan warga sekitar yang berduyun-duyun datang ke tempat kejadian perkara (TKP) juga tak mengenali ciri-ciri korban.
Ratusan warga sekitar berdatangan ke lokasi temuan mayat pria tanpa identitas ini, terbungkus karung yang diikat dengan batu pemberat. Diduga kuat mayat pria tersebut adalah korban pembunuhan.
Petugas Identifikasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa, melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan outopsi.
Beberapa hari kemudian, dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengungkap identitas korban yakni berinisial NW, 13 tahun, warga Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang.
Pihak keluarga korban, pada 5 Agustus 2020 juga dikabarkan telah membuat laporan kehilangan orang ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Galang, Polresta Deli Serdang. []