Ini Fakta Sebenarnya Pernikahan Anak SD dan SMK di Sulsel

Bantaeng Sulsel jadi sorotan nasional karena marak pernikahan dini. Ini fakta sebenarnya pernikahan anak SD dan SMK di Sulsel.
Reski usia 13 tahun, lahir 31 Desember 2005, lulus SD tahun lalu, status putus sekolah (kiri) dan Sarmila atau Mia usia 17 tahun, lahir 10 April 2002, siswi kelas 2 SMK (kanan). Keduanya menikah pada Kamis 30/8/2018 di kampungnya di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

Bantaeng, (Tagar 1/9/2018) - Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel) tak henti-hentinya menjadi sorotan nasional karena maraknya pernikahan usia dini. Terbaru pernikahan dini melibatkan seorang anak laki-laki bernama Reski masih berusia 13 tahun, tamat SD tahun lalu, sementara mempelai perempuan bernama Sarmila atau Mia berumur 17 tahun, kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan.

Pernikahan dini tersebut dibenarkan Kepala Bidang pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Kabupaten Bantaeng, Syamsuniar Malik.

Syamsuniar menjelaskan fakta-fakta sebenarnya terkait pernikahan Reski-Sarmila yang berlangsung pada Kamis (30/8). Prosesi pernikahan dilaksanakan secara adat Makassar, selayaknya pernikahan pada umumnya di Sulawesi Selatan.

"Sangat prihatin dengan kejadian tersebut, karena empat bulan lalu kami sudah kunjungi rumah kedua orangtua mempelai, dan mereka berjanji untuk menunda pernikahan. Kami sudah sampaikan dampak negatif dari pernikahan anak serta UU perlindungan anak, namun ternyata pernikahan tersebut tetap dilangsungkan," ujar Syamsuniar kepada Tagar, Sabtu (1/9).

Ia sangat menyayangkan, apalagi pernikahan tersebut tidak didaftarkan di KUA setempat.

"Kemarin kami sudah kunjungan ke rumah keluarga anak itu, dan sangat berharap anak tersebut masih tetap semangat melanjutkan sekolahnya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Diknas, Dinkes dan KB siap fasilitasi pendidikannya, dan penundaan kehamilan pada anak," ungkapnya.

Pernikahan DiniPernikahan mempelai laki-laki Reski anak SD dan mempelai perempuan Sarmila atau Mia pelajar kelas 2 SMK 1 di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Kamis 30/8/2018. (Foto: Istimewa)

Khawatir 

Menurut pengakuan orangtua kedua mempelai, kata Syamsuniar, alasan menikahkan kedua pasangan di bawah umur tersebut karena khawatir akan terjadi hal-hal yang melanggar aturan norma sosial maupun Syariat Islam. Karena keduanya telah berpacaran sejak setahun lalu. Budaya siri' (alias malu) yang kental dalam adat budaya Suku Makassar dengan dalih upaya menjaga nama baik keluarga agar terhindar dari cerita miring tetangga di kemudian hari.

Syamsuniar menceritakan, calon mempelai perempuan dilamar sekitar 4 bulan lalu dan langsung diikat cincin menandai adanya perikatan tunangan. Saat itu si calon mempelai laki-laki masih duduk di bangku SD. Maka disepakati pihak keluarga keduanya untuk menunggu kelulusan si Reski.

Hal ini direspon Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng. Dilakukan penjangkauan dan pendampingan dimana ditekankan pada keluarga tersebut untuk menunda pernikahan R dan M hingga memenuhi standar kelayakan pernikahan, baik dari sisi usia maupun kondisi mental, kesehatan dan kesiapan lahir batin dalam membina keluarga yang diharapkan.

Upaya Bidang P3A dengan melibatkan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) serta peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di daerah ini sepertinya ditanggapi serius pihak keluarga kala itu. Mereka janji memenuhi harapan semua pihak, tentu maksudnya demi kebaikan anak-anak.

Namun, secara mendadak kedua mempelai telah menikah dan menggelar resepsi perkawinan pada hari Kamis, 30 Agustus 2018. Hal ini sontak mengagetkan semua pihak khususnya Bidang P3A. Peristiwa pernikahan ini pun baru diketahui melalui media sosial Facebook yang dipublikasikan salah seorang Facebooker dengan akun pribadi Anthy Suryanti. Klausul kejadian pun langsung ditelusuri Bidang P3A dengan menerjunkan tim mengunjungi keluarga pasangan yang sudah menikah ini.

Pernikahan DiniReski anak lulus SD tahun lalu diantar ibunya ke rumah mempelai perempuan. Pernikahan dini di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Kamis 30/8/2018. (Foto: Istimewa)

Selain itu juga mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulu Ere dan Kepala Desa Bonto Marannu, Kasman. Seorang Penyuluh Fungsional bernama Ust Muh Sukri yang mewakili Kepala KUA yang sedang berada di Kota Makassar, meyakinkan tim bahwa tidak ada permohonan yang masuk ke KUA Ulu Ere terkait rencana pernikahan kedua mempelai. Disinyalir mereka dinikahkan orangtuanya sendiri.

Risiko

Untuk diketahui, mempelai laki-laki bernama Reski usia 13 tahun, lahir 31 Desember 2005. Orangtua, ayah Salaming, ibu Sia, alamat anak dan orang tua di Kampung Lannying III Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng. Status anak: putus sekolah (lulus SD tahun lalu). 

Mempelai wanita, nama anak: Sarmila (Mia), usia 17 tahun, lahir 10 April 2002. Orangtua, ayah Podding, ibu Sitti, alamat anak dan orangttua di Kampung Loka, Dusun Selayar, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng. Status anak: siswi kelas II SMK Negeri 1 Bantaeng. Keduanya menikah pada Kamis (30/8).

Sebelumnya, pernikahan dini juga terjadi di Kabupaten Bantaeng Sulsel dan juga viral, kedua mempelai masih pelajar Sekolah Menengah Pertama. Pernikahan berlangsung pada 23 April lalu. Kedua mempelai berinisial FA (14) dan SY (15).

Psikolog anak Titin Chomariah dari Cahaya Madani Indonesia, menjelaskan bahwa secara psikologis dari segi emosi anak-anak belum matang. Sehingga nantinya banyak konflik yang akan terjadi.

Usia anak-anak masih tumbuh kembang, belum pada tahap untuk menikah. Dari segi kesehatan, perempuan menikah terlalu dini berisiko terkena kanker serviks.

Ia menilai pihak terkait kurang melakukan sosialisasi dan pemahaman pada warga tentang bahaya pernikahan dini.

Titin mengharapkan pemerintah setempat, khususnya dinas terkait untuk terus-menerus memberikan penyuluhan mengenai dampak pernikahan dini, terutama di daerah pelosok yang belum tersentuh media massa. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.