TAGAR.id, Jakarta - Artis Sri Wulandari atau Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa. Gugatan itu dimasukkan Wulan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan Wulan ini pun telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Ia mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa Perbuatan Melawan Hukum itu tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto, Senin, 26 Februari 2024.
Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 yang sempat diberikan Wulan kepada pebasket berusia 28 tahun itu. Dana tersebut digunakan untuk keperluan renovasi rumah Sabda di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Adapun sejumlah tuntutan dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Wulan terhadap Sabda, yaitu meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan Wulan seluruhnya dan menyatakan Tergugat wajib mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah.
Sebelumnya, Wulan Guritno diketahui menjalin hubungan dengan Sabda sejak Maret 2022. Keduanya kerap membagikan potret romantis mereka. Namun, hubungan mereka diduga kandas sejak tahun 2023.
Sabdayagra Ahessa merupakan pebasket yang lahir pada 21 Maret 1996. Sabda merupakan putra dari mendiang aktor Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns atau Sys NS dan Shanty Widhiyanti.
Sabda Ahessa merupakan lulusan University of Notre Dame Australia. Ia seorang atlet basket sekaligus model. []