Ini Alasan Pemerintah Salurkan Bantuan Langsung Tunai BBM

BLT tersebut dibayarkan sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Antrean pengendara sepeda motor saat membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina, di Jakarta, 22 Agustus 2022. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

TAGAR.id, Jakarta - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang diberikan Pemerintah bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa BLT BBM merupakan bantuan langsung tunai dari Pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp150 ribu per orang untuk empat bulan.

BLT tersebut dibayarkan sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

"Kami harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga dengan baik," kata Jokowi di Kantor Pos Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat, 2 September seperti dilansir Antara.

"Tadi kami menyerahkan BLT BBM yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk empat bulan. Tadi diserahkan untuk dua bulan di depan, sudah diserahkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, di Saumlaki," tambahnya.

Sementara itu, terkait kepastian harga BBM sendiri, Jokowi mengaku masih menunggu kalkulasi.

"Untuk (harga) BBM-nya, semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan ke saya mengenai kalkulasi dan hitung-hitungannya," jelasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan. Pertama, BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah skema perubahan kebijakan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, agar kuota BBM bersubsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan Pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Hafisz Tohir Sebut Kenaikan BBM Sengsarakan Rakyat
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sudah digulirkan presiden sangat berpotensi menyengsarakan rakyat.
Harga BBM Naik Besok? Begini Kata Menteri ESDM Arifin Tasrif
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi sinyal akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini.
Kang Emil Angkat Suara Soal Wacana Kenaikan Harga BBM, Begini Katanya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan harga BBM.
0
Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri, Diduga Hapus Rekaman CCTV Terkait Pembunuhan Brigadir J
Kompol Chuck Putranto (CP) dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.