Ingat, Kopi Nikmat Arabika Sipirok Itu Hak Paten Indonesia

Pemerintah Sumut memperjuangkan hak paten untuk kopi arabika Sipirok, Tapanuli Selatan, setelah 2016 berhasil mematenkan arabika Simalungun dan Mandailing.
Petani merawat tanaman kopi Arabika Kate di lereng gunung Sindoro desa Tlahab, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah. Petani setempat mengaku hasil panen kopi Arabika tahun ini menurun hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya akibat anomali cuaca. (Foto: Ant/Anis Efizudin)

Medan, (Tagar 6/6/2017) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang memperjuangkan hak paten atau Indikasi Geografis untuk kopi arabika Sipirok, Tapanuli Selatan, setelah pada 2016 berhasil mematenkan arabika Simalungun dan Mandailing. “Hak Paten atau Indikasi Geografis (IG) untuk kopi itu diharapkan bisa meningkatkan daya saing kopi Sumut yang akhirnya meningkatkan devisa dan kesejahteraan petani,” ujar kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati di Medan, Selasa (6/6).

Untuk arabika Simalungun dan Mandailing, IG yang diterima Desember 2016 itu berlaku bagi jenis kopi tanduk, kopi beras, sangrai, dan bubuk. Pemilik IG adalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mandailing (MPIG-KM). “Mudah-mudah IG untuk arabika Sipirok bisa segera diperoleh tahun ini juga,” katanya.

Sertifikasi hak paten kopi akan memberi nilai tambah dan semakin bisa bersaing di pasar dunia. “Tentunya dengan semakin bisa bersaing, bukan hanya devisa yang bertambah tetapi juga kesejahteraan petaninya meningkat,” ujar Herawati.

Dengan diterbitkannya sertifikat IG untuk kopi arabika Simalungun dan Mandailing dan harapannya Sipirok, jenis kopi tersebut menjadi aset daerah dan nasional. “Dinas perkebunan terus berkolaborasi dengan pihak pemerintah pusat, kabupaten/kota, petani, asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya untuk proses sertifikasi jenis kopi lainnya,” jelas Herawati.

Koloborasi diperlukan mengingat untuk mendapatkan IG bukanlah mudah karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Ditjen HAKI. “Potensi kopi Sumut yang sangat besar, tentunya sayang kalau tidak dibuat hak patennya,” katanya. Ekspor kopi arabika Sumut pada tahun 2016 senilai 317, 093 juta dolar AS dengan ditujukan antara lain ke Amerika Serikat,Arab Saudi, Jepang, Jerman, Australia, Canada, Korea, Singapura, Vietnam dan Malaysia. (rif/ant)

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.