Kementerian Agama menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal pada Masa Pandemi Covid-19. Penerapan panduan ibadah Natal ini diharapkan mampu meminimalisir risiko penularan akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
Lihat Infografis lain:
- Infografis: Fakta-fakta Vaksin Sinovac
- Infografis: Prosedur Umrah Masa Pandemi
- Infografis: Polisi dan FPI Saling Klaim Diserang
Berita terkait