Pengadilan Prancis Perintahkan Rumah Ibadah Batasi Jemaat

Pengadilan administrasi tertinggi di Prancis memerintahkan untuk mempertimbangkan batas 30 orang untuk layanan keagamaan di rumah ibadah
Jemaat gereja antre untuk menghadiri ibadah di gereja Notre-Dame-des-Champs di Paris, Minggu, 29 November 2020 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Paris – Pengadilan administrasi tertinggi di Prancis hari Minggu, 29 November 2020, memerintahkan untuk mempertimbangkan batas 30 orang untuk layanan keagamaan di rumah ibadah yang diberlakukan pemerintah untuk memperlambat perebakan virus corona.

Laporan situs independen, worldometer, menunjukkan jumlah kasus virus corona di Prancis sampai tanggal 29 November 2020 sebanyak 2.218.483 dengan 52.325 kematian. Angka kematian ini tertinggi ketiga di Eropa setelah Inggris dan Italia.

Langkah ini mulai berlaku akhir pekan nanti ketika Prancis melonggarkan sebagian pembatasan terkait virus corona, tetapi ditentang oleh tempat-tempat ibadah dan umat, sebagai langkah yang sewenang-wenang dan tidak masuk akal. Bahkan sebelum keputusan itu dikeluarkan pun, beberapa uskup telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberlakukan pembatasan dan berharap gereja-gereja menentang hal itu.

Dewan Negara telah memerintahkan Perdana Menteri Prancis, Jean Castex, memodifikasi langkah itu dalam tiga hari.

Sebagian gereja, masjid dan sinagog di Prancis mulai membuka pintu layanan mereka kembali akhir pekan ini, ketika Prancis secara hati-hati memulai kembali pembukaan rumah-rumah ibadah setelah pemberlakuan lockdown akibat pandemi Covid-19.

Banyak orang yang mengungkapkan kekesalan mereka di luar gereja-gereja di Paris di mana para pastur memberikan layanan pada lebih dari 30 orang. “Orang-orang sangat menghargai pembatasan sosial, di setiap gereja dengan jarak yang cukup, jadi saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Laurent Fremont kepada Associated Press dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengikuti misa.

Untuk menghadiri misa, mereka harus memesan tiket secara online dan memberikan nama. Namun protokol di gereja itu tampaknya tidak membatasi jumlah orang di dalam gereja.

Farid Kachour, sekjen sebuah kelompok yang mengelola masjid di Montermeil, suatu daerah di pinggir timur laut Paris yang dikenal dihuni oleh banyak imigran, mengatakan masjid yang dikelolanya akhirnya memutuskan untuk tidak buka. “Kita tidak dapat memilih-milih orang” yang dapat masuk untuk berdoa. “Kita tidak ingin menciptakan ketidakpuasan di antara umat,” ujarnya.

Kachour mengatakan warga Muslim harus sholat lima kali sehari, dan hal ini semakin memperumit situasi. "Untuk menghormati aturan itu, masjid membutuhkan 40 kali layanan per hari agar semua orang bisa sholat," ujar Kachour.

Rumah-rumah ibadah diijinkan untuk tetap memberikan pelayanan saat pemberlakuan lockdown di seluruh Prancis, yang akan berakhir Desember nanti. Tetapi ibadah sholat atau berdoa dilarang karena alasan kesehatan. Di seluruh dunia kegiatan-kegiatan keagamaan telah dikaitkan dengan kluster virus corona, termasuk acara-acara di mana terjadi penularan dalam jumlah luas yang dikenal sebagai “superspreading events.”

Toko-toko nonesensial di Prancis telah dibuka kembali Sabtu lalu, 28 November 2020, tetapi bar dan restoran baru diperkenankan beroperasi kembali 20 Januari nanti (em/my)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Lonjakan Kasus Virus Corona di Prancis Tembus Angka 2 Juta
Di awal pandemi kasus virus corona grafik kasus di Prancis mendatar sapai awal Agustus 2020, tapi belakangan terjadi lonjakan kasus tembus 2 juta
Sidang Majalah Prancis Ditunda Terdakwa Positif Virus Corona
Sidang tersangka utama penyerangan kantor Charlie Hebdo, yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad, ditunda karena tersangka positif virus corona
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.