Indonesia Bisa Jadi “Afrika Kedua” Jika Tak Ada Penanggulangan HIV/AIDS yang Konkret di Hulu

Tanpa penanggulangan HIV/AIDS yang konkret di hulu, maka epidemi HIV/AIDS bisa bawa Indonesia jadi ‘afrika kedua’
Ilustrasi (Sumber: health.economictimes.indiatimes.com)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada 1 Desember 2025. Redaksi.

TAGAR.id – Prediksi Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) menunjukkan setiap tahun ada 73.000 kasus infeksi HIV baru di Indonesia. Angka ini mendekati karena pada periode Januari-Maret 2025 terdeteksi 15.382 kasus HIV baru. Itu artinya dalam setahun jumlanya 61.528 (4 x 15.382).

Tentu saja angka tersebut (15.382) tidak menggambarkan jumlah kasus infeksi HIV baru yang sebenarnya karena tidak semua warga, terutama laki-laki heteroseksual (secara seksual tertarik kepada perempuan) dewasa dengan perilaku seksual berisiko tinggi tertular HIV/AIDS menjalani tes HIV.

Dari 40.800.000 kasus HIV dunia di akhir tahun 2024 dari kawasan Timur Tengah dan Afrika dilaporkan sebanyak 26.640.000 atau 65,29 persen dari kasus global (unaids.org).

Data HIV Global sampai akhir tahun 2024TABEL: Data HIV Global pada Akhir Tahun 2024 (Sumber: UNAIDS dan Kemenkes)

Indonesia juga merupakan negara ke-4 di dunia dengan pertambahan kasus infeksi HIV baru yang tercepat setelah China, India dan Rusia (aidsmap.com).

Maka, tidak mengherankan kalau dari awal epidemi HIV/AIDS yang diakui pemerintah di Indonesia yaitu sejak tahun1987 sampai 31 Maret 2025 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Indonesia mencapai 645.796 yang terdiri atas 456.898 HIV dan 188.898 AIDS dengan 105.833 kematian (Laporan Eksekutif Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan I Tahun 2025).

Yang perlu diingat jumlah kasus yang terdeteksi atau dilaporkan tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat. Hal ini terjadi karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar).

fenomena gunung esGambar: Fenomena Gunung Es pada epidemi HV/AIDS. (Foto: Dok Pribadi/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)

Estimasi UNAIDS (badan PBB yang menangani HIV/AIDS) menunjukkan pada tahun 2024 persentase penduduk Indonesia yang hidup dengan HIV-positif adalah 0,4 persen (Sumber: X/Global Statistics @Globalstats11 - 25/11/2025). Itu artinya pada tahun 2024 ada 1.129.910 warga atau penduduk di Indonesia yang hidup dengan HIV. 

Dengan demikian jika penanggulangan HIV/AIDS hanya sebatas ‘lip service’ dengan orasi moral tanpa tindakan nyata, maka di saat ‘Indonesia Emas’ pada tahun 2045 jumlah kasus HIV-positif di Indonesia bisa mencapa 1.827.285.

Baca juga: Ini Prediksi Jumlah Kasus HIV pada Saat “Indonesia Emas” pada Tahun 2045

Secara global laporan UNAIDS menunjukkan tahun 2024:

  • Jumlah warga dunia yang hidup dengan HIV: 40,8 juta
  • Jumlah insiden infeksi HIV baru: 1,3 juta
  • Jumlah kematian karena penyakit terkait AIDS: 630.000
  • Jumlah warga dunia yang hidup dengan HIV sejak awal epidemi (1981): 91,4 juta
  • Jumlah kematian karena penyakit terkait AIDS sejak awal epidemi (1981): 44,1 juta

PMTCT Ada di Hilir

Celakanya, ketika di beberapa negara, seperti Thailand, insiden infeksi HIV baru bisa ditekan di Indonesia justru sebaliknya. Insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa melalui perilaku seksual berisiko, terus bertambah yang bermuara pada ibu-ibu hamil (Bumil) yang terdeteksi HIV-positif, selanjutnya terdeteksi pada bayi yang mereka lahirkan.

Program PMTCT (Prevention of Mother to Child HIV Transmission) atau Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) hanya bekerja di hilir, sementara di hulu ada risiko ibu-ibu rumah tangga tertular HIV/AIDS dari suaminya karena perilaku seksual berisiko.

Studi Kemenkes mencatat hingga akhir tahun 2012 ada 6,7 juta pria Indonesia yang jadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK), sehingga pria jadi kelompok yang paling berisiko tinggi untuk menyebarkan HIV/AIDS (bali.antaranews.com, 9/4/2013). Yang bikin miris 4,9 juta di antara 6,7 juta pria itu mempunyai istri. Maka, ada 4,9 juta istri yang berisiko tertular HIV/AIDS dari suaminya.

Dalam “Laporan Eksekutif Perkembangan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan I Tahun 2025” yang dipublikasikan oleh “HIV AIDS PIMS Indonesia” ada gambaran kasus HIV-positif dan positif sifilis pada ibu hamil (Bumil) yang kemudian bermuara pada bayi yang mereka lahirkan periode Januari-Maret 2025, yaitu:

  • Bumil terdeteksi HIV-positif: 751
  • Bayi HIV-positif lahir dari Bumil HIV-positif (2021-Maret 2025: 759
  • Bumil terdeteksi positif sifilis: 1.322
  • Bayi positif sifilis lahir dari Bumil positif sifilis: 68

Yang perlu diingat adalah bahwa angka-angka terkait HIV/AIDS yang dilaporkan tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.

Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat gambar fenomena gunung es).

Maka, yang diperlukan adalah langkah-langkah yang konkret [KBBI: nyata; benar-benar ada (berwujud, dapat dilihat, diraba, dan sebagainya)] untuk menemukan warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi. Mereka harus ditemukan karena jika tidak ditemukan mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Cara-cara yang dipakai untuk mencari warga pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeksi tidak boleh melawan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

penanggulangan di hulu dan hilirMatriks: Tes HIV adalah program penanggulangan HIV/AIDS di hilir. (Sumber: Dok. Syaiful W. Harahap)

Kondisi yang nyata terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia saat ini hanya terjadi di hilir, yaitu:

  • Penjangkauan di komunitas, terutama pada populasi kunci (PSK, Penasun, Waria, LSL),
  • Tes HIV
  • Pemberian obat antiretroviral (ARV)

Pelacuran Pindah ke Media Sosial

Celakanya, suami-suami Bumil yang terdeteksi HIV-positif dan positif sifilis tidak menjalani tes HIV dan tes sifilis. Akibatnya, mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS dan sifilis di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah (Lihat matriks).

Matriks Penyebaran HIV AIDS di Masyarat Jika Suami IRT HIV+ Tidak Jalani Tes HIVMatriks: Penyebaran HIV/AIDS di Masyarakat Jika Suami Bumil Tidak Jalani Tes HIV (Dok/Syaiful W. Harahap/AIDS Watch Indonesia, I/MMXXV)

Sebelum reformasi (1998) praktek pelacuran ada di lokalisasi dan Lokres (lokalisasi dan rehabilitasi), sekarang pelacuran justru pindah ke media sosial dengan transaksi melalui telepon seluler (Ponsel). PSK di sini kenal sebagai PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata, tapi secara empiris perilaku seksualnya sama saja dengan PSK langsung (kasat mata).

Baca juga: Pelacuran dari Lokalisasi dan Jalanan Pindah ke Media Sosial

Akibatnya, pemerintah dengan dukungan LSM tidak bisa lagi menjangkau laki-laki ‘hidung belang’ agar mereka memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK. (Lihat matriks)

perilku tak terjangkauMatriks. Perilaku seksual laki-laki berisiko tertular HIV/AIDS yang tidak terjangkau. (Foto: Dok/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)

Ketika di awal tahun 1990-an kasus HIV/AIDS meledak di Indonesia pemerintah mendorong pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menerbiktan peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS. Catatan penulis menunjukkan jumlah Perda AIDS di Indonesia mendekati angka 200.

Celakanya, Perda-perda AIDS tersebut justru mengekor ke ekor program penanggulangan HIV/AIDS di Thailand yaitu melalui program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki jika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Memenjarakan PSK

Di Thailand program itu menurunkan kasus HIV/AIDS dengan indikator pemuda yang mengikuti seleksi masuk militer. Sedangkan bagi penanggulangan HIV/AIDS program itu bekerja karena ‘laki-laki hidung belang’ tidak punya pilihan selain memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK. Ini bisa terjadi karena sanksi diberikan kepada pemilik atau pengelola tempat pelacuran (germo atau mucikari) mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha. Akibatnya, germo memaksa ‘laki-laki hidung belang’ memakai kondom.

Bandingkan dengan di Indonesia sanksi pidana yang diatur di Perda justru memenjarakan PSK yang terdeteksi mengidap PIMS atau HIV/AIDS. Ini sama sekali tidak bikin ‘laki-laki hidung belang’ memakai kondom karena posisi tawar PSK sangat rendah yang juga ditekan oleh germo.

Padahal, ada laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke PSK kemudian puluhan bahkan ratusan bisa ribuan laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS karena melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK. Dalam kehidupan sehari-hari mereka bisa sebagai suami, pacar, selingkuhan, pelanggan PSK dan Waria. Ini luput dari perhatian pemerintah (Lihat matriks).

Matriks penyebaran AIDS di Masyarakat terkait dengan PSKMatriks: Laki-laki tularkan HIV/AIDS ke PSK dan istri serta perempuan lain. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Persoalannya kian runyam karena di Indonesia kondom jadi komoditas politik dan dibenturkan ke agama. Hal ini disampakan (Mendiang) Prof Dr Masri Singarimbun, antropolog di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Yogyakarta, kepada penulis pada beberapa kesempatan (Lihat catatan kaki 3 halaman 2 dalam buku Pers meliput AIDS, Syaiful W. Harahap, Pustaka Sinar Harapan dan The Ford Foundation, Jakarta, 2000).

Ini program skala nasional penanggulangan HIV/AIDS di Thailand: meningkatkan peran media massa untuk sosialisasi HIV/AIDS sebagai media pembelajaran masyarakat, pendidikan sebaya (peer educator), pendidikan HIV/AIDSdi sekolah, pendidikan HIV/AIDS di tempat kerja di sektor pemerintah dan swasta, pemberian keterampilan, promosi kondom, dan program kondom 100 persen di lingkungan industri seks (Integration of AIDS into National Development Planning, The Case of Thailand, Thamarak Karnpisit, UNAIDS, Desember 2000)

Itu artinya di Thailand kondom adalah program terakhir setelah sosialisasi massal melalui media massa (ketika itu hanya ada media massa: surat kabar, majalah, radio dan TV) yang membuat warga memahami kegunaan kondom secara empiris untuk mencegah penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual berisiko di dalam dan di luar nikah.

Tapi, penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia justru mengenyampingkan kondom dengan alasan kondom mendorong orang berzina. Ini anggapan yang keliru karena secara empiris pezina justru tidak mau memakai kondom.

Sesumbar Bebas AIDS

Celakanya, ada saja daerah yang sesumbar bisa menanggulangi epidemi HIV/AIDS dengan ‘kearifan lokal.’ Ini sama saja dengan ‘menggantang asap’ karena di mana pun di muka Bumi ini pencegahan HIV/AIDS, dalam hal ini melalui hubungan seksual, sama saja.

Maka, agar epidemi HIV/AIDS tidak membawa Indonesia jadi ‘afrika kedua’ diperlukan langkah-langkah yang konkret untuk menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, insiden infeksi HIV baru di hulu. Adalah mustahil menghentikan insiden infeksi HIV baru sehingga jargon-jargo pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, termasuk dinas-dinas kesehatan di provinsi, kabupaten dan kota yang sebut ‘Indonesia Bebas AIDS 2030’ hanya ‘isapan jempol’ belaka (KBBI: kabar yang tidak benar; kabar bohong).

Baca juga: Pemerintah Sesumbar Sebut pada Tahun 2030 Indonesia Bebas AIDS

Epidemi HIV/AIDS tidak mengenal batas wilayah berdasarkan administrasi dan fisik karena virus (HIV) ada pada individu yang bisa membawa virus tersebut ke mana saja dan kapan saja di muka Bumi ini. Itu artinya Perda-perda AIDS tak berguna karena hanya berlaku untuk satu daerah sementara epidemi HIV/AIDS bersifat global.

Risiko seseorang, dalam hal ini pengidap HIV/AIDS yang tidak otomatis menunjukkan gejala, menularkan HIV/AIDS erat kaitannya dengan perilaku seksual berisiko yaitu melakukan hubungan seksual penetrasi (vaginal atau anal) dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di dalam dan di luar nikah.

Tidak ada pilihan bagi pemerintah selain menata ulang penanggulangan HIV/AIDS dengan sistem yang tersentralisasi agar mengikat kepada semua daerah. Jika penanggulangan HIV/AIDS tetap dijalankan secara parsial, dalam hal ini daerah per daerah, maka tidaklah mengherankan kalau kelak epidemi HIV/AIDS yang penyebarannya ibarat ‘silent disaster’ (bencana terselubung) yang bermuara pada ‘ledakan AIDS’ bikin Indonesia sebagai, amit-amit, ‘afrika kedua.’ []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id.

Berita terkait
Ini Prediksi Jumlah Kasus HIV pada Saat “Indonesia Emas” pada Tahun 2045
Jumlah kasus HIV pada saat “Indonesia Emas” di tahun 2045 bisa mencapai 1.827.285 jika tidak ada program penanggulangan