Indonesia Resmi Masuk Resesi, BPS: Ekonomi Minus 3,49 Persen

BPS mencatat ekonomi Indonesia triwulan III tumbuh negatif 3,49 persen dibandingkan tahun lalu. Ini artinya Indonesia sudah masuk resesi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dr. Suhariyanto. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Indonesia triwulan III 2020 terhadap triwulan III 2019 mengalami kontraksi atau tumbuh negatif sebesar 3,49 persen (YoY). Pada kuartal sebelumnya, produk domestik bruto (PDB) mencatat pertumbuhan negatif 5,32 persen (YoY). Ini artinya Indonesia sudah masuk kedalam resesi ekonomi lantara PDB secara dua bulan berturut-turut mencatat pertumbuhan negatif.

Namun secara triwulanan (q to q), menurut Kepala BPS, Suhariyanto, PDB triwulan III 2020 terhadap triwulan II 2020 meningkat sebesar 5,05 persen. Perekonomian di berbagai negara pada triwulan III lebih baik dibandingkan triwulan II 2020. Hal ini tercermin dari berbagai indikator yang mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

"Namun, pertumbuhan ini masih terhambat tingginya angka Covid-19," ucap Suhariyanto dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.

Ia menjelaskan, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku triwulan III2020 mencapai Rp 3.894,7 triliun. Sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 2.720,6 triliun.

Sementara ekonomi negara-negara mitra dagang Indonesia masih mengalami kontraksi. "Namun, tidak sedalam kontraksi pada triwulan II 2020," ucap Suhariyanto.

Ia juga menjelaskan harga komoditas pangan dan komoditas hasil tambang. Menurut Suhariyanto, untuk komoditas pangan (minyak, kedelai dan kelapa sawit) dan komoditas hasil tambang (timah, bijih besi, tembaga) pada triwulan III 2020 meningkat secara q to q (kuartalan) maupun YoY (tahunan). Sementara untuk harga komoditas migas menurut BPS meningkat secara q to q, tapi secar YoY menurun. []



Berita terkait
Catatan Positif Pertumbuhan Ekonomi Setahun Jokowi-Ma'ruf
Masih ada beberapa catatan positif mengenai pertumbuhan ekonomi dalam satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres, Maruf Amin.
Pengamat: Investor Sudah Bisa Terima Pertumbuhan Ekonomi Minus
Investor dinilai sudah bisa menerima kondisi perekonomian yang minus dan utang bertambah, terlepas dari adanya UU Cipta Kerja.
Prabowo: Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Benarkah?
Pernyataan Prabowo soal UU Cipta Kerja demi pertumbuhan ekonomi kurang berdasarkan kondisi fundamental ekonomi.