TAGAR.id, Jakarta - Meskipun Presiden Jokowi sudah langsung memimpin pemberantasan judi online (judol) pada Kamis 18 April 2024, hingga kini judol belum juga bisa diberantas. Terbukti dari omset Triwulan I 2024 saja masih sebesar Rp 100 triliun.
“Saatnya kita menjawab dengan jujur: apakah kita tidak mampu memberantas judol, atau kita tidak mau? Hanya dua pertanyaan ini yang relevan. Maka mari kita jawab,” tegas Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Prabowo Mania 08, di Jakarta, Senin 15 Juli 2024.
Tokoh aktivis yang dikenal sebagai Noel, menyatakan resah dengan perkembangan pemberantasan judol yang belum juga disertai langkah konkret. Semua pihak hanya sibuk beretorika, sementara bandar besar tak pernah tertangkap.
“Saya sungguh heran. Polri tidak sanggup menangkap bandar atau tidak mau? Seharusnya Polri sudah ‘mau’ menangkap bandar besar, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi 18 April 2024. Supaya ada kemajuan,” katanya.
Noel teringat pada pengungkapan kasus Ferdy Sambo, di mana Presiden Jokowi sampai empat kali mengingatkan supaya Polri mengungkap pembunuhan Josua Hutabarat secara terang-benderang. Jokowi berbicara langsung, bukan melalui staf. Setelah empat kali, barulah kasus terungkap.
“Saya khawatir, Presiden Jokowi masih perlu menyinggung pemberantasan judol beberapa kali lagi, barulah Polri mengungkap kasus secara terang-benderang. Apakah ini yang diharapkan Polri, yaitu Presiden Jokowi kembali mengingatkan masalah ini?”
Noel tak habis pikir, kenapa belum jelas tindakan konkret. Padahal, ada 2,37 juta orang korban judol, 2 persen merupakan anak-anak berumur di bawah 10 tahun. Omset Triwulan I 2024, tak kurang dari Rp 100 triliun. Tahun 2024, omset Rp 327 triliun. Korban, 80 persen dengan taruhan di bawah Rp 100 ribu.
Hingga 30 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sudah memblokir 805.923 konten. Maka pihak Kominfo pun harus lebih aktif memblokir situs judi, sedang penegakan hukum menjadi wilayah Polri.
Noel mengingatkan, jika nanti Polri “mau” menangkap bandar judol, hendaknya bandar besar. Jangan jadikan bandar kecil sebagai korban, tetapi harus bandar besar yang ditangkap, yaitu orang-orang yang berada di puncak piramida.
Jika Polri hanya menangkap bandar kecil, rakyat akan bisa langsung menilai apakah Polri serius atau tidak. Rakyat sudah pintar, sudah bisa membedakan mana yang basa-basi, mana yang merupakan tindakan serius. []