Bekasi - Kepala Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah memastikan selama bulan Ramadan 1441 Hijriah, Istiqlal tidak akan mengadakan kegiatan salat tarawih berjemaah, mengingat saat ini sedang dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.
Abu menerangkan, belasan program yang biasanya diadakan saat Ramadan tentu mengalami perubahan, dalam arti dibatalkan.
"Jadi tidak ada pelayanan agama selama masa Covid-19 di Masjid Istiqlal," ujar Abu di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
Namun, di antara 17 program itu hanya ada dua program yang kami laksanakan.
Kendati demikian, kata dia, ada beberapa program masjid yang tetap dijalankan. Namun, program tersebut bukanlah kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan disiapkan dengan sistem yang dirancang pengelola masjid.
Baca juga: Tentang Pelaksanaan Sholat Tarawih di Majalengka
"Program biasanya sekitar 17. Namun, di antara 17 program itu hanya ada dua program yang kami laksanakan. Kedua program itu ialah pengumpulan zakat dan santunan yatim," tuturnya.
Kedua program itu, kata Abu, dilakukan dengan para penerima yang tidak datang langsung ke Istiqlal, namun melalui sistem dalam jaringan (daring). Sementara zakat fitrah dengan menyebarkan rekening.
"Santunan yatim ini pun, pada dasarnya mereka tidak datang ke sini, tapi melalui sistem daring, tautan terkait sudah saya sebar di semua yayasan, sudah banyak yang terdata. Nah, untuk zakat fitrah, kami sudah sebar rekening untuk transfer, dan orangnya tidak perlu ke Masjid Istiqlal, pembagiannya (zakat dan santunan) diantar seperti pembagian daging hewan kurban, jadi mereka tidak perlu datang ke Masjid Istiqlal," ujarnya.
Baca juga: Corona, MUI Sulbar Larangan Salat Tarawih Berjemaah
Abu menambahkan, untuk mengantisipasi kedatangan para jemaah, pihak pengelola juga telah menutup gerbang masuk dan memasang imbauan di kawasan masjid bahwa Istiqlal tidak akan buka, seperti kebijakan yang disuarakan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Masyarakat tidak perlu datang ke Masjid Istiqlal, karena masjid kali ini pasti kami tutup. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan MUI," kata dia. []