Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Basuki, mengungkapkan bahwa Presiden Subianto berharap IKN dapat mulai beroperasi pada tahun 2028. Hal ini disampaikan Basuki usai menghadiri acara Gelar Griya atau open house di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (31/3/2025).
Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan dan dipercepat. "Karena beliau (Presiden) ingin, apa, tahun 2028 benar-benar ibu kota kita mulai beroperasi," ujar Basuki dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Penunjukan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN bertujuan untuk melanjutkan pembangunan di sana. "Bahkan, perintah Bapak Presiden untuk dipercepat. Saya ditugaskan di sana utamanya untuk melanjutkan membangun, menyiapkan ekosistemnya, termasuk Yudikatif, MK, MA, dan Judicial Commission," jelas Basuki.
Pembangunan IKN ini merupakan proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Proyek ini melibatkan Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor swasta.
Pemerintah menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan IKN dengan rencana groundbreaking ke-9 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. RPJMN 2025-2029 menekankan strategi menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mencapai pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan.