ICW: Sasaran Pansus Angket Untuk Lemahkan KPK

LSM ICW menilai, sasaran Pansus Angket KPK DPR RI adalah bukan untuk mengoreksi tapi ingin melemahkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PENILAIAN PANSUS HAK ANGKET KPK: Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz memberikan pemaparan dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/8). ICW melihat kinerja pansus hak angket KPK yang dinilai tidak berimbang dan cenderung melemahkan KPK dengan mencari-cari kesalahan KPK. (Foto: Ant/Galih Pradipta).

Jakarta, (Tagar 23/9/2017) – LSM ICW menilai, sasaran Pansus Angket KPK DPR RI adalah bukan untuk mengoreksi tapi ingin melemahkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau DPR RI ingin mengoreksi kinerja KPK, cukup melalui mekanisme RDP (rapat dengar pendapat) di Komisi III, tidak perlu sampai membuat Pansus Angket," kata peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Watch (LSM ICW) Tama S Langkun dalam diskusi "Polemik: Fakta dan Cerita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9.

Menurut Tama, koreksi atau pengawasan terhadap KPK cukup dilakukan melalui mekanisme RDP di Komisi III, karena di forum tersebut dapat disampaikan semua hal untuk koreksi KPK.

Namun DPR RI, membentuk Pansus Angket KPK yang awalnya disebut-sebut ingin mengoreksi untuk perbaikan KPK, tapi dalam perjalanannya malah ingin melemahkan KPK.

"Banyak polemik yang terjadi di forum-forum Pansus Angket KPK," ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus Anfgket KPK DPR RI, Arsul Sani mengatakan, tidak semua anggota DPR RI ingin melemahkan fungsi KPK.

Arsul menegaskan, ada 560 anggota DPR RI dari 10 fraksi, tapi tidak bisa digeneralisir bahwa semua anggota ingin melemahkan KPK.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen DPP PPP) ini menandaskan, dirinya menolak tudingan bahwa semua anggota Pansus ingin melemahkan fungsi KPK.

"Pansus yang saat ini sedang menyusun rekomendasi sebelum masa tugasnya berakhir pada 28 September, mengalami perdebatan cukup cukup tajam," jelasnya.

Menurut Arsul, perdebatan itu terjadi karena ada sebagian anggota anggota Pansus ingin KPK memiliki fungsi pencegahan dan penindakan, tapi ada juga sebagian anggota yang menginginkan KPK hanya memiliki fungsi pencegahan saja.

"Fraksi PPP tidak setuju, jika KPK dilemahkan dan hanya memiliki fungsi pencegahan saja," ucapnya.

Menurut dia, komitmen Fraksi PPP ingin kewenangan KPK tetap pada penindakan dan pencegahan korupsi. (yps/ant)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.