Makassar - Oknum orang tua salah satu murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menampar siswi SD di dalam ruangan kelas sekolah saat momen penerimaan rapor, Sabtu 28 Desember 2019 siang tadi.
Kejadian itu, terekam jelas lewat video kamera telepon seluler hingga viral begitu beredar luas di media sosial.
Menyikapi hal itu Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penindakan, mengecam pelaku kekerasan.
Kita saat ini tengah koordinasi dengan Disdik Makassar dan Polrestabes Makassar.
Pihak P2TP2A sementara tengah melakukan penelusuran video tersebut sambil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar, berikut aparat kepolisian untuk penanganan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawa umur yang terjadi di dalam ruangan belajar sekolah.
"Kita saat ini tengah koordinasi dengan Disdik Makassar dan Polrestabes Makassar untuk melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Dan videonya kita masih telusuri lebih dulu," kata Tim Reaksi Cepat P2TP2A Makassar, Muhammad Arif.
Video ini berdurasi sekitar 30 detik, direkam dan tersebar luar di jejaring media sosial hingga viral. Kejadian ini terjadi disaat seseorang oknum orang tua Sekolah Dasar Negeri Siapala Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga keras melakukan kekerasan terhadap seorang siswi yang belum diketahui identitasnya di dalam ruangan kelas saat momen penerimaan rapor.
Lewat video viral yang berdurasi singkat itu, nampak oknum orang tua murid mengenakan kerudung warna biru terlebih dahulu memaki salah satu murid perempuan. Tapi korban sudah berulang kali mengucapkan kata maaf karena tidak melihat. Namun, oknum orang tua siswa ini tetap memaki korban sambil menunjuk-nunjuk wajah korban yang sementara dalam posisi duduk dalam ruangan kelas sambil menangis.
Tiba-tiba oknum orang tua murid ini melayangkan tamparan kebagian wajah korban untuk meluapkan kemarahannya.
Setelah melakukan kekerasan, oknum orang tua murid yang belum diketahui identitasnya langsung meninggalkan ruangan kelas.
Arif menerangkan, kejadian ini berlangsung dihadapan orang tua murid lainnya di sekolah yang sama.
"Momen tersebut terjadi saat sedang penerimaan rapor dikalangan murid Sekolah Dasar, sebelum masa libur tahun baru tiba," bebernya.
Akibat kejadian kekerasan terhadap anak dibawa umur ini pihak P2TP2A menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran serta berkoordinasi lintas sektoral
Seperti ke pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan aparat kepolisian Polrestabes Makassar serta Polsek Biringkanaya, sebagai upaya penyelidikan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Bondan wicaksono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti akan kita coba lakukan penyelidikan dulu," ucap Bondang kepada Tagar. []