TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) melakukan enandatanganan Nota Kesepahaman untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan IKN Nusantara.
Nota kesepahaman tersebut dilakukan di Sekretariat Ikatan Alumni ITB, Jalan Taman Patra V No 14, Kuningan Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi daerah strategis dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
Ketua Ikatan Alumni ITB , Gembong Primadjaya berharap dengan kompetensi dan networking yang ada di para alumni ITB dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun perencanaan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta inisiatif-inisiatif pembangunan berkesinambungan dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
"Upaya-upaya tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga IKN yang akan berperan mempercepat pembangunan IKN, salah satunya dalam hal akses logistik," kata Gembong.
Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Alumni ITB atas perhatian serta support yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam upaya memberikan masukan-masukan positif untuk bersama-sama membangun Penajam Paser Utara.
"Posisi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi wilayahnya dijadikan IKN, menjadikan Pemerintah Daerah PPU bersikap proaktif dalam mempercepat kegiatan pembangunan terutama dalam penyediaan infra struktur pembangunan," kata Hamdam.
Harapan ke depan, kolaborasi serta sinergi yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman ini bisa dilaksanakan segera dengan bersama-sama melakukan kajian serta konsultasi yang dibutuhkan saat ini.
Seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara, cakupan wilayah Ibu Kota Negara terdiri dari wilayah darat dan laut. Wilayah darat memiliki luas kurang lebih 256.142 hektar area (ha). Sementara wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar (ha).
Sebagaimana diketahui, wilayah darat IKN nantinya akan terbagi menjadi dua kawasan, yaitu kawasan IKN dengan luas kurang lebih 56.180 hektar yang akan menjadi kawasan inti pusat IKN, yang berada di kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Sementara pembangunan kawasan pengembangan seluas kurang lebih 199.962 hektar.[]
Baca Juga:
- HMI Kukar: IKN Picu Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur
- ISEI: IKN Berikan Dampak bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat