Surabaya - Demonstrasi tolak Omnibus Law di Kota Surabaya berakhir ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020. Hujan batu dan juga gas air mata antara massa dan polisi terjadi.
Massa yang mulai anarkis dipukul mundur setelah polisi menyemprot air dengan Water Canon dan gas air mata. Aksi pukul mundur dilakukan polisi berawal massa membakar pembatas jalan (barier) dan berhasil merusak merobohkan pagar Grahadi sisi barat.
Kawan-kawan tenang, jangan anarkis. Sampaikan aspirasi dengan baik, tenang-tenang.
Kemudian berusaha meringsek masuk. Namun dihalau oleh petugas gabungan. Selang beberapa menit kemudian, massa juga berusaha merobohkan pagar Grahadi sisi timur.
Namun kali ini berhasil diredam oleh aparat keamanan, sehingga pagar hanya bengkok. Nampaknya massa masih belum puas.
Massa pun akhirnya merusak sebagian lampu pagar depan Grahadi dan berusaha masuk ke halaman depan. Melihat kejadian semakin mencekam, aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan menyemprotkan air melalui water Canon dan gas air mata.
Imbauan dari polisi melalui pengeras suara pun tak dihiraukan oleh massa.
"Kawan-kawan tenang, jangan anarkis. Sampaikan aspirasi dengan baik, tenang-tenang," pinta salah satu polisi melalui mobil komando.
Massa nampaknya tak menghiraukan imbauan dari aparat keamanan hingga water canon ditembakkan ke pengunjuk rasa ke arah timur. Polisi pun terus menggiring massa ke arah Balai Pemuda dan DPRD Surabaya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penjagaan agar massa tak kembali ke Grahadi. Terlihat masih ada lemparan batu dari massa. Sementara polisi menghalau dengan tembakan gas air mata. Sebagian besar massa masih tertahan di Jalan Yos Sudarso. [](PEN)