Jakarta - Kasus honorer masuk got saat tes perpanjangan kerja di lingkup Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat memicu Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan memberhentikan Lurah terkait. Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menilai Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo menjadi korban kebijakan.
"Saya melihat Lurah justru menjadi korban," kata Gilbert kepada Tagar, Senin, 16 Desember 2019.
Kebijakan (Anies) tidak bijaksana.
Gilbert mengatakan media sosial memiliki fungsi kritik tajam terhadap pejabat publik ketika rekaman video honorer masuk got itu viral di media sosial. Namun, penyelesaian kasus ini tidak berakhir dengan arif. "Kebijakan (Anies) tidak bijaksana," ujarnya.
Menurut dia, Lurah belum tentu bersalah walaupun mengetahui agenda tersebut. Gilbert menyebut, Kelurahan Jelambar mungkin benar-benar ingin meguji kemampuan fisik mereka. "Jadi pada dasarnya bukan membully," katanya.
Gilbert memandang proses perpanjangan kerja honorer masuk got relevan dilakukan mengingat mereka berada dalam lingkup Pekerja Penanganan Sarana dan Prasanara Umum (PPSU) yang di kemudian hari akan bersinggungan dengan struktur kanal atau saluran air kota.
Pasalnya, bila ada gangguan dengan kemampuan anak buahnya di lapangan, kata dia, Lurah juga yang akan disalahkah. "Kalau ada PPSU meninggal, yang disalahkan pemerintah," katanya.
Dia berharap kasus ini tidak terulang sehingga diperlukan alternatif menguji kemampuan fisik pegawai DKI sesuai dengan lingkupnya. Salah satunya, dengan mesin penguji kesehatan jantung. Hanya saja, kata Gilbert, alat tersebut memiliki harga yang sangat mahal.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mencopot Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo dan sejumlah pihak yang terlibat dalam tes honorer masuk ke got. Menurut Anies, proses seleksi perpanjangan kerja anggota PPSU sepatutnya dilakukan dengan cara yang manusiawi.
"Kita begitu ada peristiwa, langsung kita tindak, dan langsung hari itu juga lurah di nonaktifkan," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 16 Desember 2019.
Meski begitu, ketika ditanya apakah tes tersebut pernah dilakukan pemerintah DKI Jakarta sebelum kasus Kelurahan Jelambar ini viral, Anies enggan menjawab.