Jakarta - Platform video berdurasi pendek TikTok menanggapi pemblokiran terhadap layanannya di sejumlah negara. Pihak TikTok menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah setempat.
"Kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dimana TikTok beroperasi," kata Direct Sales Leader TikTok Indonesia, Pandhu Wiguna, seperti diwartakan Antara, Jumat, 10 Juli 2020,
Diketahui, India memblokir layanan milik ByteDance asal China itu. India juga memblokir 59 aplikasi lainnya asal Negeri Tirai Bambu tersebut, karena konflik di perbatasan kedua negara.
TikTok juga akan hengkang dari Hong Kong setelah pembaruan undang-undang keamanan di China.
Terbaru, Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan untuk memblokir TikTok, karena kekhawatiran bagaimana aplikasi tersebut mengelola data pengguna.
AS khawatir TikTok mengirim data pengguna ke pemerintah China karena aturan negara tersebut untuk mendukung badan intelijen, yang diatur oleh Partai Komunis China.
TikTok, melalui perwakilan di Indonesia, menyatakan kerja sama dengan pemerintah setempat merupakan cara platform tersebut menunjukkan dedikasi mereka terhadap keamanan pengguna.
"Serta menghadirkan platform pada ratusan juta pengguna di seluruh dunia untuk menyalurkan kreativitas mereka," ujar TikTok.
Pada saat ini AS juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran privasi anak oleh TikTok.[]