Makassar - Tujuh orang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar yang tengah melakukan pembubaran kerumunan masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, Senin 6 April 2020, dini hari, mereka ditangkap karena menghina dan melawan polisi saat akan dibubarkan.
Setelah menghina polisi, kemudian mereka melarikan diri, Tim Penikam Polrestabes Makassar pun mengejar pemuda yang melarikan diri ke pemukiman warga di Jalan Nuri, Kota Makassar.
Remaja ini malah menghina petugas. Jadi kami amankan tujuh remaja dan diberikan pembinaan.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, polisi menciduk seorang pelaku yang tengah bersembunyi di rumah warga. Polisi langsung melakukan interogasi terhadap pemuda itu, kemudian kembali mengejar beberapa rekannya yang bersembunyi di sekitar TKP.
Hasilnya, beberapa orang pemuda lainnya kembali dibekuk oleh polisi hingga total tujuh orang berhasil diringkus beserta sepeda motor yang dikendarai. Ketujuh pelaku ini kemudian dibawa ke Satuan Sabhara Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Menurut Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, ketujuh pemuda ini diketahui melakukan aksi balapan liar dan menghina anggota yang menegur serta menghimbau mereka untuk segera bubar.
“Kami melakukan patroli di Jalan Nuri, mendapati sekelompok remaja yang sementara mengendarai kendaraan roda dua, sehingga kami mengimbau agar mereka pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, remaja ini malah menghina petugas. Jadi kami amankan tujuh remaja dan diberikan pembinaan,” terang Arif Muda.
Agar perbuatan ketujuh pemuda tersebut tidak dilakukan lagi, kata Arif Muda, mereka ini membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing setelah pihak keluarga ketujuh pemuda tersebut datang menjemput.
“Mereka juga berjanji tidak akan menciptakan kerumunan warga untuk menhindari penyebaran virus Corona sesuai dengan imbauan pemerintah,” ujarnya. []