Hello BI,... Perbankan Masih ‘Lemot’ Turunkan Suku Bunga Kredit

Menyusul kebijakan BI yang sudah menurunkan suku bunga acuan menjadi 4,25 persen, perbankan mengaku masih butuh waktu untuk turunkan tingkat suku bunga kredit.
PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah), didampingi Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kiri) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveillance dan Pemeriksaan Didik Madiyono, bersiap memberi keterangan pers tentang penetapan Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta, Kamis (14/9). Periode 15 September 2017- 15 Januari 2018, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan untuk Rupiah pada Bank Umum menjadi 6,00 persen, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat menjadi 8,50 persen, sementara Valas pada Bank Umum tetap 0,75 persen, setelah mengevaluasi adanya penurunan suku bunga simpanan bank benchmark LPS serta pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. (Foto: Ant/Audy Alwi).

Denpasar, (Tagar 4/10/2017) – Menyusul kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sudah menurunkan suku bunga acuan "BI seven days reverse repo rate" menjadi 4,25 persen, sejumlah perbankan di Bali mengaku membutuhkan waktu untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit.

"Memang ada pengaruh tetapi tidak langsung serta-merta berdampak ke penurunan suku bunga kredit," kata Pemimpin Wilayah BNI Bali dan Nusa Tenggara Putu Bagus Kresna di Denpasar, Rabu (4/10).

Menurut dia, menghitung suku bunga kredit melibatkan banyak komponen misalnya dana pinjaman, risiko premium dan biaya operasional perbankan. Sedangkan untuk suku bunga deposito, Kresna mengatakan, penurunan bunga bisa langsung diturunkan setelah masa tenor berakhir.

Meski demikian, bank BUMN itu tidak membeberkan detail jangka waktu penurunan suku bunga kredit karena masing-masing perbankan memiliki kebijakan sendiri.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BCA Kantor Wilayah IV Denpasar Frengky Chandra Kusuma. Dia mengatakan, secara bertahap suku bunga kredit segera bisa diturunkan, namun itu masih memerlukan waktu karena tidak bisa segera setelah menurunkan suku bunga deposito maka suku bunga kredit secara otomatis ikut mengalami penurunan.

"'Cost of fund' kami masih lengket di sana, sehingga belum bisa segera menurunkan suku bunga kredit," ujarnya.

Pihak bank, kata dia, masih akan melihat kondisi pasar dan daya beli masyarakat apabila perusahaan menilai penurunan suku bunga kredit diperlukan untuk mendorong permintaan kredit, maka hal itu akan dilakukan.

Bank swasta tersebut mengaku pihaknya telah menurunkan suku bunga deposito sebelum Bank BI kali kedua menurunkan suku bunga acuan.

Sebelumnya bank sentral RI mengatakan, perbankan di Bali sudah mulai menurunkan bunga kredit setelah BI menurunkan kembali suku bunga acuan "BI seven days reverse repo rate" menjadi 4,25 persen.

"Dengan penurunan ini, kebijakan BI dapat ditransmisikan ke suku bunga perbankan dengan efektif," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana.

Perbankan yang menurunkan suku bunga itu yakni perbankan yang berkantor pusat di Bali maupun kantor cabang.

Bank sentral perwakilan di Bali itu mencatat rata-rata suku bunga kredit produktif dan konsumtif per Agustus 2017 mencapai 11,88 persen atau turun 0,03 persen dari Juli mencapai 11,91 persen.

Menurut Causa, meskipun penurunan tipis namun perbankan sudah mulai menyesuaikan bunga kredit setelah pihaknya menurunkan suku bunga acuan.

Hingga saat ini bank sentral telah menurunkan tujuh kali suku bunga acuan tersebut sejak awal tahun 2016. (ant/yps)

Berita terkait
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.