Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan
Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan
PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah), didampingi Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kiri) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveillance dan Pemeriksaan Didik Madiyono, bersiap memberi keterangan pers tentang penetapan Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta, Kamis (14/9). Periode 15 September 2017- 15 Januari 2018, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan untuk Rupiah pada Bank Umum menjadi 6,00 persen, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat menjadi 8,50 persen, sementara Valas pada Bank Umum tetap 0,75 persen, setelah mengevaluasi adanya penurunan suku bunga simpanan bank benchmark LPS serta pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. (Foto: Ant/Audy Alwi).