Hari Ini Status Hukum Luna Maya dan Cut Tari Dibacakan

Hari ini status hukum Luna Maya dan Cut Tari dibacakan di pengadilan. Tetap tersangka kasus video porno Ariel Noah atau dihentikan.
Masa Lalu Belum Usai | Luna Maya, Ariel, Cut Tari. (Foto: Tagar/AF)

Jakarta, (Tagar 7/8/2018) - Hari ini status hukum Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka kasus video porno Ariel Noah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apakah mereka akan tetap tersangka dan kasusnya dilanjutkan atau penyidikan kasus dihentikan. 

Kasus mereka itu menggantung sejak tahun 2010. Ariel sudah menjalani hukuman penjara dan sudah bebas, tapi Luna Maya dan Cut Tari masih tersangka sampai sekarang. 

Dilansir Antara pada Kamis pekan lalu Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mempraperadilankan Kapolri atas belum dihentikan kasus video porno Ariel Noah dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan, LP3HI menggugat praperadilan melawan Kapolri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register nomor perkara 70/Pid.Prap/2018/PN.JKT.SEL. Sidang sudah berlangsung agenda pembuktian dan hari Kamis (2/8) dengan agenda kesimpulan.

Cut Tari dan Luna Maya sejak tanggal 9 Juli 2010 ditetapkan sebagai tersangka, dinyatakan melanggar pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan.

Materi gugatan LP3HI adalah meminta hakim untuk memerintahkan Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) secara resmi, karena hukum tidak boleh menggantung nasib orang yaitu Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka seumur hidupnya.

LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum.

"Sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di pengadilan negeri," kata Kurniawan.

Ia menjelaskan LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari. Demi kepastian hukum, dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapa pun mengajukan gugatan praperadilan, demi penegakan hukum dan keadilan sesuai cita-cita dan Anggaran Dasar LP3HI.

Bahkan hingga gugatan praperadilan dibuat, Kurniawan mengatakan sama sekali tidak ada kontak dengan mereka. Tak ada campur tangan Luna Maya dan Cut Tari di balik usaha LP3HI.

Trigger

"Bagi kami kasus CT dan LM ini hanya satu dari sekian banyak perkara yang digantung penyidik," kata Kurniawan.

"Anggaplah mereka berdua menjadi trigger bagi masyarakat lain yang bukan public figure yang menjadi korban ketidakpastian hukum," lanjutnya.

Menurut Kurniawan, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi bila perkara ini dibiarkan terus mengambang.

Pertama, suatu saat bisa saja tiba-tiba berkas dilimpahkan ke pengadilan.

"Contohnya, kasus Novel Baswedan di PN Bengkulu. Akhirnya jaksa yang pontang-panting menarik berkas dari PN Bengkulu."

Alasan lainnya adalah menghapus stempel tersangka selagi masih ada waktu.

"Kita tidak tahu umur orang. Mau punya stempel tersangka pelaku tindak pidana hingga mati? Contoh, kasus Century di mana beberapa pejabat BI dituduh bersama-sama dengan Budi Mulya melakukan Tipikor. Dua dari nama-nama tersebut meninggal dengan stempel pelaku tindak pidana tapi tidak punya kesempatan membela diri."

Dia menambahkan, draft praperadilan ini sudah rampung sejak awal 2018. Namun mengingat ada beberapa perkara yang diprioritaskan untuk diajukan praperadilan, gugatan ini baru didaftarkan pada awal Juni 2018.

Komentar Ariel

Nazriel Irham akrab disapa Ariel, vokalis band Noah, enggan mengomentari kasus hukum Cut Tari dan Luna Maya itu. 

Pada Senin (6/8) Ariel mendatangi rumah tahanan Kebonwaru Bandung. Ia disambut para petugas dan warga binaan penghuni rumah tahanan. 

"Sengaja saja ke sini, pas pulang ke Bandung, pas lewat ya ke sini," ujar Ariel.Ariel juga menceritakan saat ia mengunjungi ruang pembinaan kerja (Binker) yang ada di dalam Rutan. Di tempat tersebut, ia bersama warga binaan sempat memproduksi stik drum untuk dipasarkan.Saat disinggung mengenai praperadilan oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kasus pornografi yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya, ia enggan mengomentarinya.Ariel sempat menghuni Kebonwaru pada 2012 atas kasus video pornografi yang melibatkan artis lain, yaitu Cut Tari dan Luna Maya.

"Sengaja saja ke sini, pas pulang ke Bandung, pas lewat ya ke sini," ujar Ariel.

Menurut dia, Kebonwaru sudah mengalami banyak perubahan dibandingkan ketika ia masih menghuni Rutan tersebut. Ia mencontohkan, tanah yang dulunya lapang kini telah dibangun bangunan.

Ariel juga menceritakan saat ia mengunjungi ruang pembinaan kerja (Binker) yang ada di dalam Rutan. Di tempat tersebut, ia bersama warga binaan sempat memproduksi stik drum untuk dipasarkan.

"Ke sini tadi lihat Binker, kan dulu pernah bikin stik drum terus dijual ke luar, ya siapa tahu ada yang bisa dikaryakan lagi," kata dia.

Saat disinggung mengenai praperadilan oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait kasus pornografi yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya, ia enggan mengomentarinya.

"Ah enggak, itu mah sudah diproses saja," kata dia. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.