Jakarta - Harga emas untuk satu gram dibandrol Rp 989.000 per Minggu, 25 Juli 2020. Harga tersebut stagnan atau tidak mengalami kenaikan maupun penurunan dari hari sebelumnya per Sabtu, 25 Juli 2020 sebesar Rp 989.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram dipatok seharga Rp 989.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Minggu, 26 Juli 2020.
Harga emas ukuran 0,5 gram pada hari ini seharga Rp 524.500, sedangkan untuk emas batangan seberat 2 gram dibanderol dengan harga Rp 1.918.000.
Selanjutnya, emas berukuran 3 gram mencapai Rp 2.852.000 dan emas batangan ukuran 5 gram sebesar Rp 4.725.000. Untuk emas batangan ukuran 10 gram dipatok seharga Rp 9.385.000, dan emas ukuran 25 gram seharga Rp 23.337.000.
Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 46.595.000 dan emas batangan 100 gram seharga Rp 93.112.000. Emas batangan ukuran 1000 gram senilai Rp 929.600.000.
Sementara untuk emas batangan ukuran 250 gram dipatok dengan harga Rp 232.515.000 dan emas batangan ukuran 500 gram seharga Rp 464.820.000 belum tersedia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 (PMK No 34/PMK.10/2017), pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sedangkan untuk non NPWP dikenakan PPh 0,9 persen. Baik pemegang NPWP maupun non NPWP, masing-masing akan disertai dengan bukti potong PPh 22 pada setiap pembelian emas batangan.
Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []