Harga BBM Disesuaikan Namun Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik

Sejalan dengan penyesuaian harga BBM yang telah diputuskan pemerintah, Menkeu Sri Mulyani katakan akan terus lakukan perhitungan anggaran subsidi
SPBU Pertamina. (Foto: Tagar/MyPertamina)

TAGAR.id, Jakarta – Sejalan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diputuskan pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan akan terus melakukan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022. Hal ini mengingat harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang terus bergerak naik ataupun turun.

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat. Subsidi BBM dan elpiji naik dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun serta subsidi listrik dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Sementara, kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun serta kompensasi untuk listrik naik dari Rp 0 menjadi Rp 41 triliun.

“Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun,” ujar Menkeu.

Menkeu Sri MulyaniMenkeu Sri Mulyani menyampaikan pernyataan perihal pengalihan subsidi BBM, 3 September 2022, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: setkab.go.id/BPMI Setpres/Lukas)

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, angka Rp 502,4 triliun ini dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai 105 dolar Amerika Serikat (AS) per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS, dan volume pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter serta volume solar bersubsidi adalah 17,44 juta kiloliter.

“Dengan harga minyak ICP yang turun ke 90 dolar AS (per barel) sekalipun, maka harga rata-rata satu tahun itu masih di 98,8 Dolar AS atau hampir 99 dolar AS (per barel). 

Kalaupun harga minyak turun sampai di bawah 90 dolar AS (per barel) maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di 97 Dolar AS (per barel),” ujarnya

Dengan perhitungan tersebut, menurut Menkeu, angka kenaikan subsidi dari Rp 502 triliun masih akan tetap naik. Subsidi akan naik menjadi Rp 653 triliun jika harga ICP adalah rata-rata 99 dolar AS per barel. Sedangkan jika harga ICP sebesar 85 dolar AS per barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi menjadi Rp 640 triliun.

“Ini adalah kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung dari harga ICP. Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor, karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” ujarnya. (SLN/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Subsidi BBM yang Menguras APBN
Subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) sudah ada sejak era Orde Baru (Orba) yang terus berlanjut ke era reformasi yang terus bebani APBN
0
Pemerintah Mengalihkan Subsidi BBM Agar Lebih Tepat Sasaran
Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran