Harga Anjlok, 27.000 Ekor Ayam di Tegal Dimusnahkan

Akibat harganya anjlok, 27.000 ekor ayam pedaging di Tegal dimusnahkan.
Peternak ayam pedaging. (Foto: Ist)

Tegal - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akan memusnahkan puluhan ribu DOC atau bibit ayam pedaging menyusul harganya saat ini anjlok di tingkat peternak.

"Ayam yang dimusnahkan adalah DOC atau ayam yang baru berumur sehari dan yang akan menetas. Ini sebagai upaya agar harga ayam di tingkat peternak yang saat ini rendah kembali normal," kata Kepala DKPP Kabupaten Tegal Toto Subandriyo kepada Tagar, Jumat 28 Juni 2019.

Pemusnahan akan dilakukan‎ pada 28 Juni 2019 bersama kementerian terkait. Adapun jumlah DOC yang akan dimusnahkan berkisar 25.000 - 27.000 ekor.

"Harga ayam yang jatuh di tingkat peternak saat ini disebabkan produksinya yang melimpah di pasaran. Jadi dengan pemusanahan ini diharapkan bisa mengurangi p‎roduksi sehingga harga bisa kembali normal," jelas Toto.

Artikel terkait: Peternak Ayam di Pemalang Terancam Gulung Tikar

Menurutnya, DOC yang dimusnahkan berasal dari dua peternak besar yang berada di wilayah Margahayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Masing-masing PT CPP dan PT Super Unggas Jaya.

"Pemusanahan nanti di dua tempat. Itu dari peternak besar. Mereka kan dapat kuota dari pemerintah. Setelah dihitung-hitung, dilakukan pengurangan berkisar 10 persen," terang Toto.

Diakui Toto, harga ayam pedaging di tingkat peternak sangat rendah, berkisar Rp 8.000 - Rp 10.000 per kilogram. Di sisi lain, harga di tingkat pedagang di pasar justru tinggi yakni di atas Rp 30.000 per kilogram

"Pemerintah berdiri di tengah. Kita berupaya melindungi peternak di saat produksi di pasaran saat ini melimpah," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir di DKPP, jumlah populasi ayam pedaging di Kabupaten Tegal pada 2018 mencapai 5.776.900 ekor. Jumlah itu meningkat dari populasi pada 2017 yang mencapai 5.759.000 ekor. []

Artikel terkait:

Berita terkait