Editor : Mila Yefriza
Habiburokhman Bantah DPR Tolak Sahkan RUU Perampasan Aset. (Foto: Tagar/Dok istimewa)
Habiburokhman Bantah DPR Tolak Sahkan RUU Perampasan Aset
13 July 2026 | 13:16

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyebut Komisi III justru mempercepat pembahasan RUU tersebut dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat melalui rangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Kita gaspol, kita gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset ini ya. Teman-teman perlu diketahui bahwa hari ini mungkin sudah yang ke berapa nih. Ke-23 ya dan ke-24 elemen masyarakat yang menyampaikan pandangannya, aspirasinya terkait perampasan aset ini dan masih akan terus kita gas lagi,” kata Habiburokhman saat rapat dengan akademisi dan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

“Ini di sisa masa sidang ini ya, masih ada sekitar delapan institusi dan tokoh lagi yang akan menyampaikan aspirasinya, pendapatnya, pandangannya. Juga ada nanti siang pun ya ada dari Peradi ya, dua organisasi Peradi menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan undang-undang perampasan aset ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan anggapan yang menyebut DPR menolak RUU Perampasan Aset tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut terus berlangsung selama tiga masa sidang terakhir.

Artikel Asli