Gus Yaqut: Persoalan Uighur di Xinjiang Tidak Bisa Hanya Dilihat Satu Segi

'Persoalan Uighur di Xinjiang, Tiongkok, sangat kompleks, tidak bisa hanya dilihat satu segi.' - Gus Yaqut
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut (kiri). (Foto: Antara)

Jakarta, (Tagar 21/12/2018) - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut mengatakan, persoalan etnis Uighur di Xinjiang, Tiongkok, adalah persoalan yang sangat kompleks sehingga tidak bisa hanya dilihat satu segi.

"Persoalan ini sudah dimulai sejak Tiongkok masih dalam masa kedinastian," kata Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/12) dilansir kantor berita Antara.

Menurut dia, Ansor mengutuk jika benar ada represi terhadap warga muslim etnis Uighur yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Namun, tindakan Tiongkok dalam menanggulangi persoalan separatisme, ekstremisme, dan terorisme tidak boleh diabaikan.

"Separatisme ini tentu saja ditangani Pemerintah Tiongkok dengan cara dan langkah mereka yang harus dihormati oleh semua pihak karena menyangkut kedaulatan sebuah negara bangsa," ujarnya.

Ia menyamakan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangani gerakan separatisme dan terorisme sehingga tidak ada hak bagi entitas negara mana pun untuk ikut campur urusan dalam negeri negara berdaulat yang lain.

Ia tidak setuju dengan pelabelan Tiongkok anti-Islam terkait persoalan Uighur. Penyikapan seperti itu dinilainya prematur, reaktif, tergesa-gesa serta mengesampingkan fakta sejarah.

Menurut Yaqut, fakta terkait Xinjiang juga dibelokkan sedemikian rupa sehingga menjadi senjata dari kekuatan politik tertentu untuk menyerang kekuatan politik lainnya.

"Fakta yang dihimpun GP Ansor sangat jauh berbeda dengan sebaran isu di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan berita yang tersebar bahwa Pemerintah Tiongkok anti-Islam adalah pesan yang dibawa kepentingan tertentu, menunggang pada kekuatan politik tertentu, dengan tujuan membawa segala macam krisis tersebut ke Indonesia.

"Untuk itu, GP Ansor mengajak pada semua pihak untuk menyikapi persoalan Xianjiang ini dengan bijak, dan tidak memanfaatkan kejadian ini untuk tujuan-tujuan yang bisa memperkeruh suasana bangsa kita sendiri," ujar Yaqut. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.