Gus Menteri: Undang-Undang Desa Puncak Demokratisasi Desa

Gus Menteri mengatakan, puncak dari demokratisasi desa adalah diundangkannya UU No 6/2014 tentang Desa pada 15 Januari 2014.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Tangkapan Layar YouTube Kemendes PDTT)

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, puncak dari demokratisasi desa adalah diundangkannya Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang Desa, pada 15 Januari 2014. 

Sedangkan keutamaan dalam UU Desa menurut pria yang panggilan akrabnya Gus Menteri ini adalah ideologi kerakyatan dan materialisasi pendanaan.

“Undang-Undang Desa, setidaknya memiliki 2 (dua) senjata utama perundang-undangan, yaitu ideologi kerakyatan dan materialisasi pendanaan,” kata Gus Menteri dalam pidatonya pada acara Selamatan Desa 7 Tahun UU Desa yang berlangsung secara virtual, Jumat, 15 Januari 2021.

Gus Menteri menjelaskan, Ideologi kerakyatan menyatukan sekaligus menjaga aliran dukungan politis yang kuat, sejak dari akar rumput, sejak dari Warga Desa, hingga ranah nasional.

“Ideologi kerakyatan yang menaikkan posisi desa dan Warga Desa melambung ke atas, dengan wajah rekognisi dan subsidiaritas. Rekognisi menjamin eksistensi desa, memastikan desa selalu mewujud,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, apapun dan bagaimanapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak, terutama pemerintah. Wujudnya, adalah pemberian Dana Desa yang setiap tahun terus meningkat, serta pemberian kode wilayah desa yang setiap tahun diaktivitasi Kementerian Dalam Negeri.

“Asas Rekognisi memastikan kepala desa menjadi subyek hukum yang sah mendapatkan 8 program pemerintah, menjalin kerja sama dengan swasta dan lembaga swadaya setempat, bahkan hingga membangun desa bersama lembaga internasional,” ungkap Gus Menteri.

Sedangkan asas subsidiaritas mengakui wewenang desa, termasuk tindakan-tindakan adat yang sampai saat ini masih dijalani Warga Desa.

“Rincian wewenang formal, yang disusun sendiri oleh desa melalui musyawarah desa, telah terwujud dalam peraturan desa-desa di nusantara. Legalitas wewenang ini meluaskan demokrasi desa, memandirikan desa untuk mengambil keputusan pembangunan desa,” sebut Gus Menteri.

Adapun, total Dana Desa yang telah tersalur sepanjang 2015-2020 mencapai Rp323,32 triliun. Angka tersebut, sejalan dengan penyerapan Dana Desa yang terus meningkat, dari 82,72 persen pada 2015, menjadi 97,65 persen pada 2016, dan pada 2020 menjadi 99,95 persen. Pada 2021 direncanakan sebesar Rp 72 triliun yang disalurkan ke 74.961 Desa.

Undang-Undang Desa, setidaknya memiliki 2 (dua) senjata utama perundang-undangan, yaitu; ideologi kerakyatan; dan materialisasi pendanaan.

Percepatan penyaluran Dana Desa, dimulai tahun 2020. Mulanya, Dana Desa dipersiapkan pada bulan Januari 2020, langsung dari RKUN ke RKDes, dengan proporsi penyaluran 40:40:20. Hasilnya, pada 30 Januari 2020 sebanyak 13 Dana Desa telah cair ke 193 Desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Bahkan pada tahun 2021 ini, penyaluran Dana Desa bisa lebih cepat lagi. Per 15 Januari 2020 ini, Dana Desa sebesar Rp3,8 miliar telah tersalurkan ke 20 rekening kas desa di Aceh Selatan.

Kemendes PDTT berpendapat, semakin cepat Dana Desa tersalur, semakin cepat digunakan, maka semakin cepat warga merasakan manfaatnya. []

Berita terkait
Wamendes PDTT Optimis Desa di Sekitar Laut Menjadi Makmur
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi menyampaikan Desa di sekitar laut menjadi makmur jika digarap dengan baik.
Gus Menteri: SDGs Desa Pastikan Desa Perduli Anak Terwujud
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, arahan baru pembangunan desa ingin memastikan terwujudnya desa peduli anak.
Gus Menteri Ajak Fatayat NU Bantu Entaskan Stunting di Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, mengajak Fatayat NU terus membantu mengentaskan masalah stunting khususnya di wilayah perdesaan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.